Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Pastikan Lelang Kendaraan BMD Dibuka untuk Publik

×

Pemkab Parigi Moutong Pastikan Lelang Kendaraan BMD Dibuka untuk Publik

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran saat memimpin rapat persiapan lelang kendaraan BMD, Selasa (15/9/2026).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan pelelangan sejumlah kendaraan Barang Milik Daerah (BMD) secara terbuka yang dapat diikuti masyarakat maupun pihak lain yang memenuhi ketentuan.

Persiapan lelang dibahas dalam rapat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Selasa (15/9/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Zulfinasran.

Baca lainnya :  BRI Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Sausu Tambu Lewat Program Desa BRILiaN

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut setelah dilakukan penilaian untuk memperoleh nilai wajar kendaraan BMD yang diusulkan untuk dijual melalui mekanisme lelang.

Sekda Zulfinasran menegaskan informasi pelelangan nantinya harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui dan memiliki kesempatan mengikuti proses tersebut.

Baca lainnya :  Kelurahan Masigi Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Kecamatan Parigi 2025

«“Tolong disampaikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat bahwa pemerintah melakukan pelelangan kendaraan secara terbuka dan bisa diikuti oleh siapapun,” ujar Zulfinasran.»

Untuk memperluas informasi, Zulfinasran meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parigi Moutong mempublikasikan informasi lelang melalui media lokal yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Baca lainnya :  Lonjakan Pemohon SKCK di Parigi Moutong, Imbas Seleksi PPPK 2025

Pemkab Parigi Moutong menyebut keterbukaan informasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah secara transparan serta memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait proses pelelangan.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *