
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai memperkuat pemenuhan standar keselamatan kerja pada sektor konstruksi dengan menggelar pelatihan dan uji sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi.
Kegiatan yang difasilitasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) tersebut berlangsung selama dua hari, mulai 14 hingga15 September 2026, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong.
Plt Kepala Dinas PUPRP Parigi Moutong, Mohammad Aflianto Hamzah, mengatakan pemenuhan tenaga K3 menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Ia mengaku, tenaga K3 di Kabupaten Parigi Moutong masih cukup terbatas karena selama ini pelatihannya dominan dilaksanakan di luar daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya agar ketersediaan tenaga kerja terampil dan tersertifikasi K3 di daerah dapat terpenuhi,” ujar Aflianto, di Parigi, Senin (14/9/2026).
Ia menjelaskan, penyertaan tenaga K3 dalam proyek konstruksi merupakan kewajiban yang telah diatur dalam regulasi Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Aflianto, keberadaan tenaga K3 diperlukan untuk memastikan aspek keselamatan pekerja, standar pelaksanaan pekerjaan, serta kondisi lingkungan kerja tetap terjaga selama proyek berlangsung.
Pelatihan tersebut diikuti kurang lebih 50 peserta dari berbagai unsur, mulai dari ASN Dinas PUPRP, perwakilan OPD teknis, pengawas lapangan hingga penyedia jasa konstruksi atau kontraktor.
Dijelaskannya, materi pelatihan diberikan pada hari pertama, sedangkan uji sertifikasi dilaksanakan pada hari kedua.
Pada kesempatan itu, pihaknya menghadirkan tim penguji independen dari Balai Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi atau Balai VI Makassar.
Aflianto menegaskan, peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan akan mendapatkan bukti keikutsertaan.
Namun, status kelulusan sertifikasi ditentukan berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilakukan tim penguji.
“Semua peserta akan menerima bukti keikutsertaan, namun untuk kelulusan sertifikasi sepenuhnya bergantung pada hasil ujian dari Balai Makassar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan dan uji sertifikasi tersebut diberikan tanpa pungutan biaya karena seluruh kegiatan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
“Yang terpenting, seluruh rangkaian kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis karena sepenuhnya difasilitasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
















