banner 728x250

Jelang Nataru, Polres Parimo Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat II 2025

Polres Parigi Moutong, musnahkan ratusan liter miras dan miras pabrikan serta sejumlah narkoba hasil Operasi Pekat tahun 2025. (Foto – Aswadin).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) beralkohol hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Tinombala Tahun 2025 yang digelar sejak 3 hingga 16 Desember 2025 di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

Berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti, total miras yang dimusnahkan mencapai 515 liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus (CT).

banner 728x90

Rinciannya terdiri dari 150 botol air mineral ukuran sedang, 168 kantong plastik, 22 botol air mineral ukuran besar, tujuh jerigen ukuran 35 liter, tiga jerigen ukuran 5 liter, dan satu jerigen ukuran 10 liter.

Baca lainnya :  Polres Parigi Moutong Tanam Jagung Massal Dukung Ketahanan Pangan

Selain miras tradisional, polisi juga memusnahkan minuman beralkohol pabrikan, yakni 52 botol bir merek Bintang, lima botol minuman beralkohol merek Angker, 17 botol minuman beralkohol merek Benteng, serta empat botol minuman beralkohol merek Marten.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan Agustian Nugraha mengungkapkan, sesuai data hasil pelaksanaan Operasi Pekat II Tinombala 2025 menyebutkan, bahwa kasus miras menjadi salah satu sasaran utama operasi.

Baca lainnya :  Kapolres Baru Parigi Moutong Pimpin Apel Perdana, Tekankan Amanah dan Pendekatan Humanis

Kapolres menjelaskan, dari hasil operasi tersebut, Satgas Polres dan Polsek jajaran mencatat 69 liter miras dan 42 botol dalam kategori tindak pidana, serta 547,1 liter dan 69 botol dalam kategori non tindak pidana, dengan capaian penanganan mencapai 100 persen.

Tidak hanya miras, dalam operasi tersebut pihaknya juga mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat lainnya, seperti judi, narkoba, dan kejahatan konvensional (4C).

“Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai, kartu domino, meja judi, narkotika jenis sabu dengan total lebih dari 8 gram, puluhan butir obat terlarang, serta dua unit sepeda motor.

Baca lainnya :  Rilis Akhir Tahun Polres Parimo Catat Kematian Akibat Lakalantas Meningkat

Seluruh minuman keras yang dimusnahkan kata Hendrawan, merupakan barang bukti hasil penindakan selama Operasi Pekat II Tinombala 2025.

Ia menegaskan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Parigi Moutong dalam menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.

Penulis: WadEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *