Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Dorong Anggaran Tepat Sasaran Lewat Perbup ASB 2025

×

Pemkab Parigi Moutong Dorong Anggaran Tepat Sasaran Lewat Perbup ASB 2025

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran saat membuka sosialisasi Perbub Nomor 30 tahun 2025 tentang ASB, di Aula Disdikbud, Senin (29/12/2025). Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Analis Standar Belanja (ASB), Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, yang mewakili Bupati Parigi Moutong.

Dalam sambutannya, Zulfinasran menegaskan bahwa Analisis Standar Belanja (ASB) dan standar harga satuan teknis memiliki peran strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca lainnya :  Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Biaya Ditanggung Pemerintah

“ASB dan standar harga satuan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar rasional, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan daerah, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan standar yang seragam bertujuan untuk mencegah terjadinya perbedaan penafsiran dalam penyusunan anggaran antar perangkat daerah, sekaligus menghindari pemborosan dan ketidaktepatan alokasi belanja.

Baca lainnya :  Erwin Burase Komitmen Tindak Lanjut Temuan BPKP RI Perwakilan Sulteng

“Dengan demikian, setiap rupiah anggaran daerah dapat dikelola secara profesional dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.

Zulfinasran juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar memahami secara menyeluruh substansi Perbup Nomor 30 Tahun 2025 dan menerapkannya secara konsisten dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran, mulai dari penyusunan RKPD, Renja perangkat daerah, hingga penganggaran dalam RAPBD.

Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta memperoleh pemahaman yang sama, tidak hanya secara normatif tetapi juga secara teknis dan aplikatif.

Baca lainnya :  Peringati Hari AIDS Sedunia, Pemkab Parimo Kukuhkan KPA 2025-2029

“Manfaatkan forum ini untuk berdiskusi, bertanya, dan memperdalam hal-hal yang masih belum dipahami, sehingga ke depan tidak ada lagi keraguan maupun kekeliruan dalam penerapannya,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan pemahaman terhadap ASB merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik serta mendukung pembangunan Kabupaten Parigi Moutong yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *