
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi memperketat pengawasan terhadap warga binaan dan pengunjung sebagai langkah mencegah masuknya narkoba serta barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas III Parigi, Andar Saenur Warikas, mengatakan pengamanan dilakukan secara rutin melalui pemeriksaan badan maupun barang bawaan warga binaan dan pengunjung.
Hal itu disampaikannya kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (17/8/2026), usai pelaksanaan pemberian remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Menurut Andar, pemeriksaan dilakukan secara ketat sesuai prosedur keamanan dengan melibatkan aparat kepolisian.
Langkah tersebut kata dia, menjadi bagian dari upaya mencegah berbagai modus penyelundupan narkoba dan barang terlarang ke dalam lapas.
“Sejauh ini belum ada temuan kasus penyelundupan narkoba yang berhasil masuk ke Lapas Parigi,” ujarnya.
Tak hanya memperketat pemeriksaan, pihak Lapas Parigi juga melakukan langkah penindakan terhadap warga binaan yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba.
Andar menyebut sejumlah narapidana yang terindikasi terhubung dengan jaringan narkoba sebelumnya telah dipindahkan ke sejumlah lapas lain di wilayah Sulawesi Tengah.
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya antisipasi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas III Parigi.
Sebagai Kalapas yang baru menjalankan tugasnya, Andar juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.
Pihaknya berharap dukungan dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat hingga insan pers terus terbangun.
“Kami sangat berharap dukungan penuh dari semua stakeholder, aparat penegak hukum, masyarakat, pemerintah daerah, hingga rekan-rekan wartawan. Kami berkomitmen untuk terus mengevaluasi diri agar pengamanan dan pembinaan di Lapas Parigi ke depannya menjadi jauh lebih baik,” ujarnya.
















