banner 728x250

Residivis Curanmor Lintas Wilayah Dibekuk Resmob Parigi Moutong di Toli-Toli

Satreskrim Polres Parigi Moutong bekuk pelaku pencurian motor di Kabupaten Toli-Toli.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan.

Tim Resmob berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah yang meresahkan masyarakat.

banner 728x90

Korban dalam perkara ini adalah AA (25), seorang wiraswasta asal Kelurahan Maesa, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 21.700.000.

Pelaku berinisial JM (31), warga Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, diringkus pada Selasa, (25/2 2026) sekitar pukul 09.00 Wita di Desa Lakoan, Kecamatan Toli-Toli Utara, Kabupaten Toli-Toli.

Baca lainnya :  Resmob Parimo Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Dua Pelaku Ditangkap di Sigi

Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. Saat diamankan, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam dan satu unit handphone merek Oppo.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi, yakni Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu (1 TKP), Kota Palu (3 TKP), serta Kecamatan Kasimbar (1 TKP pencurian handphone).

Baca lainnya :  Dua Pemuda Ditahan Polsek Parigi Kasus Pencurian iPhone di SPBU Kampal

JM diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan baru saja menyelesaikan masa hukuman sebelum kembali beraksi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan situasi sekitar kendaraan korban. Ia kerap berpura-pura mengenal korban untuk menciptakan rasa aman.

Saat melihat kunci motor tergeletak di atas meja atau tempat terbuka, pelaku secara diam-diam mengambilnya dengan memanfaatkan kelengahan korban, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah S. Tarigan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang berstatus residivis.

Baca lainnya :  Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mepanga, Dua Pengedar Ditangkap

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya curanmor yang sangat meresahkan masyarakat. Ini menjadi atensi serius bagi kami dan akan terus kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan TKP lain maupun jaringan yang terlibat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sumber : Humas Polres Parigi Moutong.

Editor : Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *