
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Leli Pariani menyampaikan keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas gilingan padi di wilayahnya.
Menurutnya, serbuk hasil penggilingan padi beterbangan hingga mencemari lingkungan sekitar dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga yang tinggal di sekitar lokasi usaha tersebut.
Hal itu disampaikan Leli Pariani dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat mengeluhkan debu dari aktivitas penggilingan padi yang berada di tengah permukiman warga.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Saya ingin menyampaikan kepada pihak pertanian, jika memang ini menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten agar segera ditangani. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut seperti yang terjadi di Kota Raya,” ujarnya.
Leli juga meminta pemerintah daerah memanggil pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, untuk menelusuri persoalan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa izin usaha penggilingan padi tersebut diketahui telah terbit sejak tahun 2016.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah aktivitas tersebut telah memenuhi ketentuan lingkungan atau justru menimbulkan pencemaran yang berdampak pada masyarakat sekitar.
“Karena lokasinya berada di tengah permukiman warga, serbuknya sampai terhirup masyarakat. Ini yang dikeluhkan warga, sehingga perlu segera diselesaikan,” pungkasnya.
















