Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

KPU Parigi Moutong Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024

×

KPU Parigi Moutong Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Parigi Moutong gelar FGD dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pilkada tahun 2024.(Foto – Aswadin).

Parigi Moutong,PUSATWARTA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan laporan evaluasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, bertempat di Aula KPU setempat pada Rabu (19/2/2025).

Baca lainnya :  Plt Dirut RSUD Anuntaloko Parigi Cari Solusi agar Puluhan CS Kembali Bekerja

Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder terkait, yakni Bawaslu, perwakilan partai politik, Liasion Officer (LO) Paslon, akademisi, Kemenag, Pemkab Parigi Moutong, Forkopimda, dan sejumlah jurnalis.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana dalam sambutanya mengatakan, bahwa FGD ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI Nomor : 314/PL.02-SD/01/2025 tanggal 13 Februari 2025.

Baca lainnya :  Anggota DPRD Parimo Dapil III Adnyana Wirawan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai dasar penyusunan laporan evaluasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutog tahun 2024,” kata Ariyana.

Ia mengatakan, FGD bertujuan untuk mengumpulkan berbagai masukan dan kritik sebagai bahan evaluasi KPU Parigi Moutong. Pihaknya juga menekankan pentingnya mengevaluasi setiap tahapan Pilkada.

Baca lainnya :  Direktur PT Sarumaka Tegaskan Tak Tambah Karyawan, Tuntutan Buruh Ditolak

Ariyana menambahkan, seluruh saran dan masukan dari peserta diskusi akan disampaikan ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bahan evaluasi agar Pilkada kedepanya dapat berjalan lebih baik.

“Jadi, semua saran dan masukan dalam FGD ini akan kami laporkan ke KPU Provinsi,” ujarnya.(wad)

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *