Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Kriminal

Kakak Bacok Adik Kandung di Ongka Malino, Korban Luka Parah

×

Kakak Bacok Adik Kandung di Ongka Malino, Korban Luka Parah

Sebarkan artikel ini
Polisi amankan pelaku pembacokan di Ongka Malino, Senin malam, (25/5/2026).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Peristiwa penganiayaan berat yang melibatkan dua saudara kandung mengguncang warga Dusun IV, Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Senin malam (25/5/2026).

Seorang pria berinisial AR diduga nekat membacok adik kandungnya sendiri, JE, menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami luka serius dan harus dirujuk ke rumah sakit.

Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 Wita di halaman rumah keluarga mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban datang ke rumah untuk meminjam sepeda motor milik kakak perempuan mereka, Sarija.

Namun kendaraan yang hendak dipinjam tidak berada di tempat.
Korban kemudian keluar rumah sambil mengeluarkan kata-kata kasar yang didengar pelaku dari dalam rumah.

Baca lainnya :  Gelapkan Motor di Torue, Pelarian Pria Asal Pinrang Berakhir di Tangan Polisi

Emosi yang memuncak membuat pelaku mengambil sebilah parang lalu mengejar korban hingga terjatuh di halaman rumah. Pelaku kemudian mengayunkan parang ke arah tubuh korban beberapa kali.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian rusuk kiri, tulang kering kaki kiri, hingga punggung kaki yang menyebabkan pendarahan hebat.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Ongka sekitar pukul 20.05 Wita untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah diperiksa dokter jaga, korban kemudian dirujuk ke RSUD Tombolotutu Tinombo sekitar pukul 21.00 Wita karena kondisinya membutuhkan penanganan intensif.

Baca lainnya :  Polda Sulteng Amankan 7 Juru Parkir Liar yang Meresahkan Warga Palu

Tak berselang lama, aparat kepolisian bergerak cepat. Bhabinkamtibmas Desa Ongka bersama personel Polsek Bolano Lambunu berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang di rumah pelaku sekitar pukul 21.05 Wita.

Kapolsek Bolano Lambunu, Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, menegaskan pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk mengendalikan situasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan konflik lanjutan antar keluarga.

“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Saat ini kata dia, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca lainnya :  Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mepanga, Dua Pengedar Ditangkap

Ia juga mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak terpancing emosi ataupun melakukan tindakan balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan proses hukum kepada kepolisian agar kasus ini dapat ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolsek.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif lengkap kejadian serta memantau kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *