
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memprioritaskan pemenuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan belanja wajib lainnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Dalam rancangan tersebut, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,448 triliun. Namun, ruang fiskal yang terbatas membuat pemerintah daerah harus melakukan penajaman program dan memangkas sejumlah belanja operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu disampaikan Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, sekaligus Wakil Ketua TAPD ,Irwan dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD Parigi Moutong di Ruang Rapat DPRD, Kamis (13/8/2026).
Irwan mengatakan, penyusunan anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan efisiensi pemerintah pusat dan provinsi. Karena itu, pemerintah daerah terlebih dahulu memastikan kebutuhan yang bersifat wajib, terutama hak pegawai.
“Yang kami lakukan saat ini adalah bagaimana agar PPPK untuk tahun 2027 tetap tercukupi. Dalam KUA-PPAS ini, anggaran PPPK sudah kami siapkan hingga akhir tahun, bahkan mencakup gaji ke-13,” kata Irwan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas internal pemerintahan sekaligus menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri terkait pengamanan belanja pegawai.
Sementara itu, alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam rancangan anggaran 2027 masih disiapkan dengan besaran yang sama seperti tahun sebelumnya.
Efisiensi anggaran turut berdampak pada belanja operasional seluruh OPD. Irwan menegaskan, keterbatasan anggaran bukan berarti kebutuhan operasional OPD tidak dialokasikan.
Menurut dia, kebutuhan tersebut telah dituangkan dalam Rencana Kerja (Renja) masing-masing OPD, tetapi dengan nilai yang jauh lebih terbatas dibanding kebutuhan ideal.
“Sudah terdistribusi dalam bentuk Rencana Kerja (Renja) OPD, namun nilainya sangat terbatas. Saat ini belanja operasional benar-benar diprioritaskan untuk kebutuhan mendasar seperti pembayaran listrik dan beban rutin wajib lainnya,” ujarnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah harus melakukan seleksi ketat terhadap program dan kegiatan yang akan dibiayai pada 2027.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,448 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp189,60 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,211 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp47,12 miliar.
Sementara dari sisi belanja, pemerintah daerah merancang alokasi Rp1,098 triliun untuk belanja operasi, Rp24,68 miliar untuk belanja modal, Rp8 miliar untuk Belanja Tidak Terduga (BTT), dan Rp312,21 miliar untuk belanja transfer.
Selain itu, pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp5 miliar.
Dalam pembahasan tersebut, Irwan juga menjelaskan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun nonfisik, belum dimasukkan dalam rancangan KUA-PPAS 2027.
Hal itu karena besaran alokasi DAK dari pemerintah pusat masih dalam proses penetapan. Selain itu, penggunaan DAK bersifat khusus atau earmarked untuk program tertentu.
“DAK belum kami masukkan karena nilainya belum pasti dan peruntukannya sudah spesifik (earmarked), seperti untuk RSUD Motong, puskesmas, pendidikan, serta air bersih,” jelasnya.
Ia mengatakan, setelah besaran DAK ditetapkan pemerintah pusat, anggaran tersebut akan diintegrasikan dalam tahapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) hingga pembahasan APBD 2027.
Dengan kondisi tersebut, penyusunan APBD Parigi Moutong 2027 masih akan menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pemenuhan belanja wajib, kebutuhan pelayanan publik, dan keterbatasan ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi.
















