
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama DPRD memastikan pembahasan Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Kamis malam (3/9/2026).
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid saat membacakan sambutan Bupati, Erwin Burase menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan kebijakan anggaran.
“Hubungan yang harmonis, saling menghormati, terbuka, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat harus terus dibangun dan dipelihara antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujar Abdul Sahid.
Menurutnya, sinergi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran dapat ditetapkan secara objektif serta mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD menyebut pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026.
Pemkab Parigi Moutong berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
















