Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Satpol PP dan Damkar Parimo Musnahkan Miras Hasil Razia, Puluhan Botol dan 82 Liter Cap Tikus

×

Satpol PP dan Damkar Parimo Musnahkan Miras Hasil Razia, Puluhan Botol dan 82 Liter Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Parigi Moutong musnahkan ratusan liter Miras hasil razia, Rabu (16/9/2026). Foto : Aswadin/PusatWarta.id

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Parigi Moutong memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2026.

Pemusnahan berlangsung di halaman belakang Kantor Satpol PP dan Damkar Parigi Moutong, Rabu (16/9/2026), dan disaksikan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, TNI/Polri dan sejumlah pejabat daerah serta instansi terkait.

Baca lainnya :  KPU Parigi Moutong Gelar Rakor dan Sosialisasi Tahapan Jadwal PSU

Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Parigi Moutong, Ismet Ibrahim, mengatakan operasi tersebut menyasar peredaran miras di wilayah eks-Kecamatan Parigi sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Menurut Ismet, langkah tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Operasi Penyakit Masyarakat ini menyasar utama peredaran miras di wilayah eks-Kecamatan Parigi demi menjaga kenyamanan dan memastikan situasi masyarakat tetap kondusif sepanjang tahun 2026,” ujar Ismet.

Baca lainnya :  Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Paripurna Penetapan Bupati Terpilih, Sampaikan Pidato Perpisahan

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 17 botol miras bermerek, di antaranya Bir Hitam, Anggur Merah dan Asoka, serta 82 liter miras jenis Cap Tikus dan 82 bungkus Cap Tikus dalam kemasan plastik.

Ia menambahkan, pemusnahan tersebut dirangkaikan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang digelar organisasi ibu-ibu Dharma Wanita Satpol PP dan Damkar Kabupaten Parigi Moutong.

Baca lainnya :  Hakordia, Kejari Parigi Moutong Paparkan Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

“Usai Kegiatan Maulid selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia Satpol PP dan Damkar beberapa waktu lalu. Ini sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran Miras ilegal di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Ismet.

Example 728x90
Penulis: WadEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *