
Palu, PUSATWRTA.ID — Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026).
Operasi yang melibatkan ratusan personel gabungan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Penggerebekan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dengan dukungan personel Satuan Brimob, Ditsamapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta satuan fungsi lainnya.
Petugas menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika. Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan, memukul tiang listrik, dan membakar tong sampah berbahan ban bekas. Petugas kemudian menembakkan gas air mata untuk mengendalikan situasi.
Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, dalam operasi tersebut polisi mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap ketujuh orang itu menunjukkan positif menggunakan narkoba.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senapan angin, empat unit telepon genggam, satu brankas, satu perangkat CCTV, satu dompet, satu kater, satu gunting, satu pisau modifikasi, tujuh bong, serta satu kantong plastik berisi alat isap sabu.
Selain penindakan, petugas turut menghancurkan sejumlah tempat yang diduga digunakan sebagai lapak peredaran narkotika dan mengimbau warga agar melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami juga menghancurkan puluhan diduga menjadi lapak peredaran narkotika dan paling utama melakukan imbauan kepada warga setempat agar bersama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Pribadi.
Sejumlah warga menyambut baik operasi tersebut dan meminta aparat menindak tegas pihak-pihak yang dinilai meresahkan lingkungan.
“Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” kata seorang warga.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.
















