banner 728x250

Safari Ramadhan di Sausu, Pj Bupati : Di Bulan Ramadhan Kita Diajak untuk Tingkatkan Kualitas Ibadah

Pj Bupati Parigi Moutong, Ricard Arnaldo saat Safari Ramadhan, di Masjid Attakwa Desa Sausu, Kecamatan Sausu, Minggu (23/3/2025). Foto – Diskominfo.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo Safari Ramadhan ke Masjid Attaqwa Desa Sausu, Kecamatan Sausu, pada Minggu (23/3/2025).

Dalam sambutannya, Pj Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan Safari Ramadhan di Desa Sausu.

banner 728x90

Safari Ramadhan kata dia, merupakan momen yang sangat istimewa, di mana bersama-sama menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh rasa syukur, kebersamaan, dan saling berbagi.

Menurutnya, Safari Ramadhan merupakan bentuk dari komitmen bersama untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, serta meningkatkan keberagaman dan toleransi antar umat beragama.

Baca lainnya :  Pekan Depan Komisi IV DPRD Parimo Gelar RDP Bahas Soal Nasib Cleaning Service RSUD Anuntaloko

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperdalam pemahaman agama, memperkuat ukhuwah islamiyah, dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Ricard menyampaikan beberapa hal, yakni makna Ramadhan sebagai momen peningkatan iman dan takwa dimana bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan berkah dan ampunan.

Baca lainnya :  20 Lembar Surat Suara Tanpa Cap Khusus PSU Pilkada Parigi Moutong Ditemukan di 14 TPS

“Dalam bulan yang suci ini, kita diajak untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak doa, dan menjadikan diri kita pribadi yang lebih baik. Semoga melalui puasa dan segala ibadah lainnya, kita dapat meraih takwa dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama,” ujarnya.

Dikesempatan itu, Ricard juga mengajak seluruh masyarakat wajib pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU yang akan digelar pada Rabu, 16 April mendatang.

“Kepada seluruh masyarakat yang wajib pilih agar ikut berpartisipasi pada pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong.” ujarnya.

Baca lainnya :  Polres Parigi Moutong Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1446 H/2025 M

Sebab, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa tidak diperbolehkan turut langsung dalam politik praktis pemilihan umum, apalagi sampai menjadi tim sukses.

“Apabila ada ASN dan Kepala Desa kedapatan terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ricard.

Sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong.

Editor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *