Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Yayasan Rumah Hukum Tadulako Gelar Bincang Hukum Perlindungan Profesi Kesehatan

×

Yayasan Rumah Hukum Tadulako Gelar Bincang Hukum Perlindungan Profesi Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Foto bersama saat kegiatan bincang hukum bersama yayasan rumah hukum Tadulako, Kamis (22/10/2026).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Yayasan Rumah Hukum Tadulako bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi Puskesmas Indonesia (APKESMI) menggelar Bincang-Bincang Hukum bertema “Perlindungan Hukum Profesi Kesehatan” di Lantai Dua Akai Jaya, Parigi, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 Wita tersebut membahas pentingnya pemahaman hukum dan etika profesi bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Baca lainnya :  Asap Karhutla Jadi Perhatian, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Pengukuran Kualitas Udara

Diskusi ini menjadi ruang bagi tenaga kesehatan untuk memahami hak dan kewajiban profesi, tanggung jawab pelayanan, serta aspek hukum yang berkaitan dengan praktik kesehatan.

Pemahaman hukum dinilai penting untuk membantu tenaga kesehatan menjalankan tugas secara profesional, mematuhi ketentuan perundang-undangan, dan meminimalkan potensi persoalan hukum.

Baca lainnya :  Ratusan Siswa Madrasah Alkhairaat Parigi Mulai Ikuti UAM

Di sisi lain, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan perlu berjalan seimbang dengan pemenuhan hak pasien dan jaminan keselamatan dalam pelayanan.

Melalui kegiatan tersebut, Yayasan Rumah Hukum Tadulako, PPNI, dan APKESMI berharap sinergi antara bidang hukum dan sektor kesehatan semakin kuat, sehingga dapat mendukung pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berkeadilan.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah

Kegiatan ini juga didukung Akai Jaya sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman hukum di kalangan tenaga kesehatan.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *