
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mempercepat pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Parigi Moutong telah membentuk tim percepatan pembentukan MPP. Selain itu, anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan juga telah dialokasikan, meliputi komputer, printer, dan kursi layanan.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Parigi Moutong, Jemmi Hariyanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengidentifikasi aset milik pemerintah daerah yang berpotensi digunakan sebagai lokasi MPP.
Hal tersebut disampaikannya pada Rabu (28/10/2026).
Menurut Jemmi, tahapan selanjutnya meliputi penetapan lokasi, kajian kelayakan, penyusunan perencanaan teknis dan anggaran, serta koordinasi dengan perangkat daerah, instansi vertikal, dan penyelenggara layanan lainnya untuk mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan.
Percepatan pembentukan MPP di Kabupaten Parigi Moutong juga merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan sembilan program kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan pemerintah daerah.
Melalui integrasi layanan pertanahan bersama berbagai jenis pelayanan lainnya dalam MPP, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan terpadu.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
















