Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Percepat Pembentukan Mal Pelayanan Publik

×

Pemkab Parigi Moutong Percepat Pembentukan Mal Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mempercepat pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Parigi Moutong telah membentuk tim percepatan pembentukan MPP. Selain itu, anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan juga telah dialokasikan, meliputi komputer, printer, dan kursi layanan.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Buka Daura Ramadhan Muslimah Wahdah Islamiyah

Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Parigi Moutong, Jemmi Hariyanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengidentifikasi aset milik pemerintah daerah yang berpotensi digunakan sebagai lokasi MPP.

Hal tersebut disampaikannya pada Rabu (28/10/2026).

Baca lainnya :  Kajari Parigi Moutong Awasi Proyek Labkes dan Puskesmas Torue

Menurut Jemmi, tahapan selanjutnya meliputi penetapan lokasi, kajian kelayakan, penyusunan perencanaan teknis dan anggaran, serta koordinasi dengan perangkat daerah, instansi vertikal, dan penyelenggara layanan lainnya untuk mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan.

Percepatan pembentukan MPP di Kabupaten Parigi Moutong juga merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan sembilan program kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan pemerintah daerah.

Baca lainnya :  Bantuan Seragam Gratis Pemkab Parigi Moutong Jangkau 2.383 Siswa MTs

Melalui integrasi layanan pertanahan bersama berbagai jenis pelayanan lainnya dalam MPP, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan terpadu.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *