
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Dr. Aat Surya Safaat, menegaskan bahwa kompetensi wartawan tidak cukup dibuktikan dengan sertifikat, tetapi harus diwujudkan melalui integritas, etika profesi, dan kemampuan menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.
Hal itu disampaikan Aat saat menutup kegiatan UKW di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, wartawan yang telah dinyatakan kompeten harus terus meningkatkan kapasitas diri, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan era digital.
“Setiap insan pers yang telah memegang sertifikat kompetensi harus memiliki kesiapan melangkah ke era modern dengan peralatan digital dan kapasitas yang mumpuni,” ujarnya.
Aat juga mengingatkan wartawan agar menjaga marwah profesi dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), bersikap santun, serta menghindari penyalahgunaan kartu kompetensi untuk kepentingan pribadi, termasuk pemerasan terhadap narasumber.
“Wartawan adalah profesi yang terdidik dan berkelas. Hargailah diri sendiri terlebih dahulu agar dihargai oleh mitra maupun publik,” ujarnya.
Mantan jurnalis senior Kantor Berita ANTARA itu juga mendorong wartawan terus mengembangkan kemampuan menulis melalui karya ilmiah, buku, maupun artikel opini.
Ia menilai kemampuan berkomunikasi secara santun, lugas, dan berbobot menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan publik serta memperluas jejaring profesional.
Ia berharap PWI daerah, khususnya PWI Parigi Moutong, terus memperluas jejaring dan memperkuat organisasi demi menjaga keberlanjutan profesi kewartawanan.
















