Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Polres Parigi Moutong Rilis Data Kasus Sepanjang Tahun 2024

×

Polres Parigi Moutong Rilis Data Kasus Sepanjang Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual foto bersama pada kegiatan press rilis akhir tahun 2024.(Foto – Redaksi Pusatwarta).

Parigi Moutong,PUSATWARTA.ID – Polres Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) merilis data kasus kejahatan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024.

Rilis data kasus ini dipimpin oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual, berlangsung di gedung Mapolres Parigi Moutong, Selasa (31/12/2024).

Menurut data dari Polres setempat, tercatat jumlah kejahatan konvensional sebanyak 397 kasus. Kemudian, yang berhasil diselesaikan 245 kasus dengan persentase sebesar 62 persen.

Bila dibandingkan dengan kasus tahun 2023 sebanyak 349 kasus, dan selesai 219 kasus dengan persentase 63 persen, maka tahun 2024 naik 48 kasus atau 12 persen.

Sementara, jumlah tersangka diamankan sepanjang tahun 2024 sebanyak 65 orang,” Dan kasus menonjol selama tahun ini nihil,” ujar Kapolres.

Baca lainnya :  Longsor di Jalur Kebun Kopi Lumpuhkan Lalu Lintas, Polisi Gerak Cepat Evakuasi Kendaraan

Kemudian, penanganan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh Sat Res Narkoba Parigi Moutong selama tahun 2024 kata dia, keseluruhan perkara narkoba sebanyak 35 kasus.

“Yang mana saat ini tujuh kasus masih dalam proses sidik, dan tujuh kasus lagi sedang dalam proses tahap satu,” ungkapnya.

Dengan jumlah tersangka sepanjang tahun 2024, sebanyak 59 orang. Dengan rincian 53 tersangka laki-laki dan enam tersangka wanita. Barang bukti berupa sabu sebanyak 622,34 gram dalam 529 paket.

Kemudian, penanganan kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024 sebanyak 140 kasus. Dengan rincian korban meninggal dunia 66 kasus, korban luka berat 79 kasus.

Baca lainnya :  Habib Alwi Bin Saggaf AlJufri Sampaikan Hikmah Isra Mi’raj di Parigi Moutong

Sedangkan korban mengalami luka ringan, 136 kasus, dan jumlah kerugian material sebanyak 512 kasus. Jumlah penyelesaian perkara 124 kasus. P21, 1 kasus, SP 3 27 kasus, restoratif justice 96 kasus.

Kemudian, dalam proses 16 kasus.”Untuk jumlah tilang 822 perkara, dan teguran sebanyak 139.995 perkara sepanjang tahun 2024,” ujar Kapolres.

Selanjutnya kata dia, kegiatan SAR Samapta dan Sat Polair Polres setempat selama tahun 2024. Patroli perairan, jumlah kegiatan 296. Sasaran, pemeriksaan kapal pukat cincin terkait kelengkapan surat keselamatan.

Kemudian, pengawasan untuk mencegah aksi ilegal fishing berupa bom ikan, potasium dan bius. Ia menambahkan, untuk Binmas perairan, 120 kegiatan, sasaran perummahan nelayan, dan pesisir pantai.

Baca lainnya :  Karhutla di Jononunu Parigi Tengah, TRC BPBD-Warga Padamkan Api di Tiga Titik

Selain itu, juga kegiatan pemberian bantuan SAR sebanyak 2 kali, pada bulan Juli di Desa Paranggi, dan bulan Agustus 2024, di perairan Touna memberikan bantuan kepada ABK yang bongkar muat di Kelurahan Bantaya.

“Kami menyadari apa yang telah dilaksanakan oleh Polres Parimo tahun ini mungkin masih banyak kekurangan. Olehnya kami selalu melakukan evaluasi internal dan menerima aduan dan saran dari masyarakat agar lebih baik lagi kedepanya,” ujarnya.(awn)

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *