Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Bahas Penataan Pertambangan

×

Pemkab Parigi Moutong Bahas Penataan Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase foto bersama Gubernur Sulteng, Anwar Hafid bersama pejabat lainnya usai Rakor Pertambangan Ramah dan Berwawasan Lingkungan.

Palu, PUSATWARTA.ID— Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menyampaikan tantangan yang dihadapi daerah dalam penataan aktivitas pertambangan dan perlindungan lingkungan.

Hal ini disampaikan Bupati, Erwin Burase pada Rapat Koordinasi (Rakor) pertambangan ramah dan berwawasan lingkungan yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (9/2/2026).

Bupati menjelaskan bahwa penertiban aktivitas pertambangan di Parigi Moutong terus dilakukan secara persuasif dan bertahap bersama aparat terkait.

Baca lainnya :  DPRD Parigi Moutong Setujui Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Namun, kondisi geografis, keterbatasan anggaran, serta keterlibatan masyarakat menjadi tantangan tersendiri yang memerlukan pendekatan kolaboratif.

Ia juga menyoroti dampak lingkungan berupa pendangkalan sungai di sejumlah wilayah yang berpotensi meningkatkan risiko banjir.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tengah menyusun revisi RTRW serta memperketat pengaturan wilayah pertambangan dengan melibatkan DPRD, Forkopimda, dan tokoh masyarakat.

Baca lainnya :  Kanit Opsnal Narkoba Polres Parimo Santuni Warga Kurang Mampu

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, dalam arahannya menegaskan bahwa sektor pertambangan harus dikelola secara tertib dan berwawasan lingkungan.

Menurutnya, meskipun pertambangan memberikan manfaat ekonomi, pengelolaan yang tidak tepat dapat menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang besar bagi daerah.

Baca lainnya :  Sidang Perdana Gugatan Gubernur Sulteng Digelar di PN Parigi Terkait Tambang Emas Ilegal

Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis.

“Agar pengelolaan pertambangan di Sulawesi Tengah dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Sumber: Prokopim Setda Parigi Moutong.

Editor : Wady

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *