Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

DPRD Minta Pemkab Evaluasi Standar Harga dan Perbaiki Produk Hukum Daerah

×

DPRD Minta Pemkab Evaluasi Standar Harga dan Perbaiki Produk Hukum Daerah

Sebarkan artikel ini
Anleg Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Basuki. (Foto – Aswadin/PusatWarta.id

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Basuki, meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengevaluasi standar harga dalam penyusunan anggaran tahun 2026 karena dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan.

Hal itu disampaikan Basuki dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin (6/7/2026).

Baca lainnya :  APBD 2026 Parigi Moutong Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Menurutnya, banyak komponen harga yang digunakan pemerintah sudah tidak memadai seiring kenaikan harga berbagai kebutuhan.

“Untuk 2026 ini perlu diperhatikan lagi karena sudah banyak harga yang tidak memadai. Saya mohon Pak Bupati menginstruksikan agar dilakukan kajian ulang,” kata Basuki.

Selain menyoroti standar harga, Basuki juga meminta penyusunan produk hukum daerah lebih cermat. Ia mengaku menemukan sejumlah ketidaksesuaian, termasuk mengenai dasar hukum pengangkatan tenaga ahli yang menurutnya belum memiliki acuan hukum yang jelas.

Baca lainnya :  DPRD Parimo Soroti Pelayanan Kesehatan, Minta RS dan Puskesmas Berbenah

Basuki mengatakan persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan dalam rapat paripurna dan telah dikonsultasikan ke Bagian Hukum Provinsi.

Ia juga mencontohkan adanya ketidaksesuaian dalam penyusunan produk hukum terkait komposisi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca lainnya :  Husen Ingatkan OPD Siapkan Dokumen dan Serius Ikuti Kerja Pansus LHP BPK

Selain itu, Basuki menyoroti adanya perbedaan penilaian terhadap tenaga ahli yang berdampak pada perbedaan besaran honorarium, meski memiliki tugas yang sama.

Ia berharap penyusunan produk hukum ke depan dilakukan lebih teliti agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran maupun persoalan dalam pelaksanaannya.

Penulis : Wad

Editor : Wady

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *