
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, meminta agar gugatan senilai sekitar Rp10 miliar terkait pembangunan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong segera dimediasi agar tidak menghambat penyelesaian persoalan.
Hal itu disampaikan Erwin kepada wartawan usai mengahadiri rapat Paripurna di DPRD, Rabu (8/7/2026). Ia mengaku telah menginstruksikan Bagian Hukum Setda Parigi Moutong untuk mendampingi proses penyelesaian sengketa tersebut.
“Saya sudah meminta Kabag Hukum untuk mendampingi. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut karena ada gugatan sekitar Rp10 miliar,” kata Erwin.
Menurutnya, bangunan perpustakaan tersebut sangat disayangkan apabila terus terbengkalai akibat proses hukum yang belum selesai.
Dari hasil peninjauan dan dokumentasi yang diterimanya, kondisi gedung mulai mengalami kerusakan, termasuk kebocoran di sejumlah bagian karena belum difungsikan.
“Sayang sekali bangunan itu. Saya lihat dari video dan foto sudah ada yang bocor. Kalau tidak segera digunakan, bangunan itu bisa semakin rusak,” ujarnya.
Erwin berharap proses mediasi dapat menghasilkan kesepakatan sehingga persoalan dapat segera dituntaskan dan gedung perpustakaan dapat dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyinggung perkembangan penyelesaian polemik pertambangan di Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat.
Ia mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah menyepakati penghentian sementara aktivitas tambang sambil menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi sehingga Pemkab Parigi Moutong masih menunggu keputusan dan rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia berharap proses tersebut dapat segera rampung agar memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
















