Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Bupati Parimo Minta Gugatan Rp10 Miliar Proyek Perpustakaan Segera Dimediasi

×

Bupati Parimo Minta Gugatan Rp10 Miliar Proyek Perpustakaan Segera Dimediasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, meminta agar gugatan senilai sekitar Rp10 miliar terkait pembangunan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong segera dimediasi agar tidak menghambat penyelesaian persoalan.

Hal itu disampaikan Erwin kepada wartawan usai mengahadiri rapat Paripurna di DPRD, Rabu (8/7/2026). Ia mengaku telah menginstruksikan Bagian Hukum Setda Parigi Moutong untuk mendampingi proses penyelesaian sengketa tersebut.

Baca lainnya :  DPRD Parimo Dorong Dishub Alihkan Kendaraan Muatan Berat ke Jalan Nasional

“Saya sudah meminta Kabag Hukum untuk mendampingi. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut karena ada gugatan sekitar Rp10 miliar,” kata Erwin.

Menurutnya, bangunan perpustakaan tersebut sangat disayangkan apabila terus terbengkalai akibat proses hukum yang belum selesai.

Dari hasil peninjauan dan dokumentasi yang diterimanya, kondisi gedung mulai mengalami kerusakan, termasuk kebocoran di sejumlah bagian karena belum difungsikan.

“Sayang sekali bangunan itu. Saya lihat dari video dan foto sudah ada yang bocor. Kalau tidak segera digunakan, bangunan itu bisa semakin rusak,” ujarnya.

Baca lainnya :  KPU Parigi Moutong Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp1,63 Miliar ke Kas Daerah

Erwin berharap proses mediasi dapat menghasilkan kesepakatan sehingga persoalan dapat segera dituntaskan dan gedung perpustakaan dapat dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyinggung perkembangan penyelesaian polemik pertambangan di Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat.

Ia mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah menyepakati penghentian sementara aktivitas tambang sambil menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca lainnya :  Pj Bupati Parimo : Melestarikan Tradisi Lebaran Ketupat Menjadi Bagian Warisan Budaya

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi sehingga Pemkab Parigi Moutong masih menunggu keputusan dan rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia berharap proses tersebut dapat segera rampung agar memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *