Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Evaluasi Gubernur Diterima, Pemkab Parimo Dorong Tata Kelola Keuangan Lebih Akuntabel

×

Evaluasi Gubernur Diterima, Pemkab Parimo Dorong Tata Kelola Keuangan Lebih Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid hadiri Rapat Paripurna, DPRD Parigi Moutong dengan agenda Laporan Pansus, hasil evaluasi Gubernur Sulteng, Senin (31/8/2026). Foto : Aswadin/PusatWarta.id

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Hal tersebut disampaikan Abdul Sahid dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong berlangsung di ruang rapat DPRD Parigi Moutong, Senin (31/8/2026).

Abdul Sahid mengatakan, pemerintah daerah menerima dan menyepakati hasil penyesuaian terhadap evaluasi gubernur. Catatan tersebut, kata dia, akan menjadi masukan dalam menyusun serta mengelola pertanggungjawaban APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Baca lainnya :  Polisi Kedepankan RJ, Kasus Pencurian di Parigi Berakhir Damai

“Pemerintah Daerah menerima dan menyepakati hasil penyesuaian tersebut. Ini akan dijadikan sebagai masukan serta pedoman utama dalam menyusun dan mengelola pertanggungjawaban APBD di masa yang akan datang,” ujar Abdul Sahid.

Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tidak hanya menjadi bagian dari tahapan administrasi pertanggungjawaban anggaran, tetapi juga penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan semakin tertib, transparan dan akuntabel.

Baca lainnya :  Satintelkam Polres Parimo Berbagi Berkah Ramadhan dan Buka Puasa Bersama

Abdul Sahid juga mengapresiasi kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong yang telah mencermati hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah bersama jajaran pemerintah daerah.

Ia menilai, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah mampu mendukung program pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca lainnya :  Erwin Burase Instruksikan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Guru Agama

“Hubungan kemitraan yang setara dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal dasar yang sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna tersebut digelar dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian laporan Pansus atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *