
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Beragam aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Parigi Moutong melalui kegiatan reses akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan.
Namun, tidak seluruh aspirasi tersebut dapat langsung direalisasikan. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan tindak lanjutnya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan sumber daya, kondisi fiskal dan skala prioritas daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD masa persidangan III Tahun 2026, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Abdul Sahid membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.
Menurut pemerintah daerah, hasil reses memiliki posisi penting karena menjadi sumber informasi mengenai aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan langsung melalui anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan.
“Hasil reses selanjutnya diserahkan sebagai bahan informasi, pertimbangan dan tindak lanjut pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan serta penganggaran pembangunan,” ujar Abdul Sahid.
Pemkab Parigi Moutong juga menekankan pentingnya sinergi bersama DPRD dalam memilah dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai kemampuan daerah.
Aspirasi yang telah dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang transparan, terukur serta memiliki manfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, proses tindak lanjut hasil reses tidak hanya bergantu1ng pada banyaknya aspirasi yang disampaikan, tetapi juga pada kesesuaian dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.
















