
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menekankan pentingnya penerapan keselamatan konstruksi pada setiap pekerjaan, baik proyek berskala kecil maupun besar..
Penegasan itu disampaikan Plt. Kepala Dinas PUPR Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamza, saat membuka Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pelaku jasa konstruksi tahun 2026 di Aula Dinas Pendidikan Parigi Moutong, Selasa (29/9/2026).
Aflianto mengatakan, penerapan SMKK tidak boleh hanya dipandang sebagai kelengkapan administrasi, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja untuk mengidentifikasi, meminimalkan dan mengendalikan risiko di lapangan.
“Pekerjaan kecil, sederhana maupun pekerjaan besar tetap harus menerapkan keselamatan konstruksi,” ujarnya.
Menurutnya, keselamatan perlu diterapkan sejak tahap persiapan, pelaksanaan hingga pekerjaan selesai.
Oleh karena itu, KPA, PPTK, tim teknis, penyedia jasa dan tenaga kerja memiliki tanggung jawab sesuai tugas masing-masing.
Selain keselamatan kerja, Pemkab Parigi Moutong juga mendorong perlindungan tenaga kerja konstruksi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan mengingat pekerjaan di lapangan memiliki berbagai risiko.
Sosialisasi yang digelar Dinas PUPR bersama BPJS Ketenagakerjaan tersebut diikuti KPA, PPTK, tim teknis perangkat daerah, badan usaha, pelaku jasa konstruksi dan tenaga kerja konstruksi.
Aflianto berharap kegiatan tersebut dapat menyamakan persepsi seluruh pihak sekaligus mendorong pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang aman, tertib dan profesional di Kabupaten Parigi Moutong.
















