Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Barcode Solar Kapal Bermasalah, Bupati Parigi Moutong Ancam Tindak OPD

×

Barcode Solar Kapal Bermasalah, Bupati Parigi Moutong Ancam Tindak OPD

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Dugaan penyimpangan penerbitan barcode bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi kapal perikanan di Kabupaten Parigi Moutong mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

Sebanyak sembilan kapal diduga telah memperoleh barcode solar subsidi meski belum memenuhi kelengkapan dokumen administrasi.

Temuan tersebut diungkapkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Bersubsidi, Ismet Ibrahim, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Parigi Moutong, Senin (26/10/2026).

Dalam rapat itu, Ismet mempertanyakan penerbitan barcode bagi kapal yang persyaratan administrasinya belum terpenuhi. Sementara itu, puluhan kapal lainnya tercatat memiliki dokumen lengkap.

Baca lainnya :  Pusdalops Parigi Moutong Diresmikan, Perkuat Respon Bencana

“Kami tidak paham, kenapa bisa barcode itu keluar untuk kapal-kapal yang tidak lengkap dokumennya?” kata Ismet.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan akan menindak tegas aparatur organisasi perangkat daerah (OPD) yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi.

Erwin bahkan mengancam akan mencopot aparatur yang terlibat dan memprosesnya secara hukum apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau ada OPD bermain, pasti kita berhentikan. Bukan hanya kita berhentikan, kita proses ke ranah hukum kalau dia melanggar,” tegas Erwin saat ditemui usai membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2026 di Aula New Oktaria, Selasa (3/11/2026).

Baca lainnya :  Operasi Patuh 2025, Satlantas Edukasi Pelajar SMAN 1 Parigi

Menurut Erwin, penertiban juga harus dilakukan terhadap kapal yang sudah tidak beroperasi maupun kapal fiktif agar tidak memperoleh akses BBM bersubsidi.

Ia secara khusus mengingatkan Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai OPD yang memiliki kewenangan terkait penerbitan barcode agar menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Dorong Hilirisasi Kelapa melalui Optimalisasi SIKIM

“Ini hak masyarakat,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong, I Made Kornelius, dalam RDP mengakui barcode tetap diterbitkan dengan catatan pemilik kapal segera melengkapi dokumen administrasi.

Kebijakan tersebut, menurutnya, mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian anak buah kapal (ABK).

Namun, Erwin mengaku belum menerima laporan resmi maupun hasil rekomendasi RDP tersebut.

“Yang jelas saya belum dapat informasi laporan yang resmi, keputusan RDP saya belum terima sampai sekarang,” ujarnya.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *