
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Rumah Hukum Tadulako mendorong wacana pembentukan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkotika) di Desa Parigimpu’u, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong.
Program tersebut diharapkan melibatkan pemerintah desa, masyarakat, dan aparat kepolisian.
Wacana itu disampaikan Tim Hukum Rumah Hukum Tadulako dalam kegiatan sosialisasi hukum yang berlangsung di Cafe Titik Kumpul, Desa Parigimpu’u, Rabu (4/11/2026) malam.
“Tadi juga saya dengan Pak Kades sudah wacanakan terkait Kampung Bersih dari Narkotika atau BERSINAR sesuai dengan program Pak Kapolri,” ujar Gugun, Tim Hukum Rumah Hukum Tadulako.
Selain mendorong wacana tersebut, Gugun mengatakan Rumah Hukum Tadulako siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Layanan itu mencakup konsultasi hukum, pendampingan perkara pidana, hingga bantuan penyusunan pembelaan atau pledoi sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap, kehadiran Rumah Hukum Tadulako dapat menjadi mitra masyarakat dan pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperluas akses terhadap keadilan.
“Kami berharap kehadiran Rumah Hukum Tadulako dapat diterima dengan baik untuk berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam meningkatkan pemahaman serta keadilan hukum di tingkat desa,” tutupnya.
















