Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Pemkab Parimo Serahkan SK Pengangkatan 3.527 PPPK Formasi 2024 Tahap I

×

Pemkab Parimo Serahkan SK Pengangkatan 3.527 PPPK Formasi 2024 Tahap I

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong, Eewin Burase didampingi Wakil Bupati, Abdul Sahid menyerahkan SK PPPK Formasi tahun 2024 tahap I di halaman Rujab Bupati. Minggu, (17/8/2025).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I.

Kegiatan ini digelar di halaman kantor Bupati Parigi Moutong, Minggu (17/8/2025) dan diikuti ribuan peserta, bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan RI ke-80.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Parigi Moutong dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur sipil negara di daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Mahmud M. Tandju, menyebutkan bahwa jumlah total PPPK yang menerima SK pada tahap ini mencapai 3.527 orang, yang diserahkan secara simbolis kepada 17 perwakilan peserta.

Baca lainnya :  Camat Kasimbar Lantik 80 Dewan Hakim MTQ XVII Kecamatan Kasimbar

“Beberapa hari lalu saya menerima instruksi dari Sekretaris Daerah atas perintah Bupati untuk segera melaksanakan pengukuhan dan memproses SK PPPK tahap I. Alhamdulillah, mulai hari ini proses tersebut dapat terlaksana,” kata Mahmud dalam laporannya.

Pelaksanaan pengangkatan PPPK ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca lainnya :  Hari ke -7 Operasi Patuh Tinombala, Ratusan Pengendara Ditilang dan Ditegur di Parigi Moutong

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diperbarui.

Mahmud menjelaskan, setelah pengumuman hasil seleksi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), seluruh peserta yang dinyatakan lulus langsung diusulkan ke instansi pusat oleh BKPSDM sejak 10 Juni 2025.

Penyerahan SK ini sekaligus menandai pengukuhan resmi para peserta sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Bagi PPPK yang belum menerima SK secara simbolis dalam kegiatan ini, penyerahan akan dilakukan bertahap sesuai dengan jadwal teknis yang ditetapkan BKPSDM.

Baca lainnya :  122 P3K Kemenag Parigi Moutong Terima SK Pengangkatan, Satu Peserta Meninggal Dunia

Dalam kesempatan tersebut, Mahmud M. Tandju menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses administrasi dan teknis pengangkatan.

Ia juga berharap para PPPK yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga dengan pengangkatan ini, para PPPK dapat memberikan kinerja terbaik demi kemajuan daerah dan pelayanan masyarakat,” harapnya.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *