
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Upaya memperkuat sinergi pengamanan dan penegakan hukum di Kabupaten Parigi Moutong memasuki tahap baru dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Polres Parigi Moutong, Senin (1/12/2025) pukul 10.30 Wita.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan A.N, S.I.K, M.H, dan Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje, S.Pd, sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi pengamanan, pencegahan gangguan kamtibmas, dan dukungan operasional antara kedua lembaga.
Kapolres Parigi Moutong menegaskan pentingnya payung hukum ini dalam memperkuat kolaborasi lintas instansi.
“Sinergi ini esensial.
Dengan adanya payung hukum ini, kolaborasi kita dalam penanganan potensi kerawanan dan penegakan hukum akan semakin terstruktur dan efektif,” ujar AKBP Hendrawan.
Sementara itu, Kalapas Fentje, S.Pd, menekankan bahwa keamanan di lingkungan Lapas tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan aparat kepolisian.
“Keamanan di Lapas adalah tanggung jawab bersama. Dukungan dari Polres Parigi Moutong sangat kami butuhkan, terutama dalam pelatihan, pengawasan, dan penindakan jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban,” jelasnya.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh Waka Polres Parigi Moutong, Kompol Romy Gafur, SH, MH, serta para pejabat utama dari kedua instansi, sebagai simbol dukungan penuh jajaran dalam memperkuat koordinasi kelembagaan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Polres maupun Lapas dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan sekaligus mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Parigi Moutong.








