
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Parigi memastikan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil tetap aman meski sempat terjadi kekeliruan penginputan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Kepala UPP Kelas III Parigi, Ali Imron, mengatakan kesalahan tersebut murni akibat human error dari operator saat proses penginputan data dan tidak berpengaruh terhadap pencairan hak para pegawai.
“Karena gaji dan tunjangan itu langsung masuk ke rekening masing-masing PNS,” ujar Ali Imron saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (13/5/2026).
Ali Imron menjelaskan, pihaknya telah menerima surat teguran dari kementerian terkait atas kekeliruan yang terjadi. Surat teguran itu diterbitkan pada (7/5/2026 dan bersifat internal.
Meski demikian, Ali memastikan pihaknya segera menindaklanjuti teguran tersebut dengan melakukan perbaikan data dan menurunkan informasi yang keliru dari sistem.
“Kami sudah lakukan takedown terhadap apa yang menjadi human error atau kelalaian manusia,” katanya.
Menurut Ali Imron, kejadian tersebut baru pertama kali terjadi di lingkungan UPP Kelas III Parigi.
Ali menduga kekeliruan muncul karena adanya penyesuaian data pegawai, termasuk masuknya PPPK baru yang belum lama ini dinyatakan lulus.
“Kejadian tersebut kita sadari mungkin karena adanya PPPK yang baru lulus sehingga terjadi sedikit kekeliruan dalam penginputan,” ungkapnya.
Sebelumnya, dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) UPP Kelas III Parigi menjadi sorotan setelah memuat item pembayaran gaji dan tunjangan PNS dalam sistem SiRUP.
















