Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Ketua MUI Sidoan Dorong Sanksi Adat dan Rehabilitasi untuk Tekan Peredaran Narkoba

×

Ketua MUI Sidoan Dorong Sanksi Adat dan Rehabilitasi untuk Tekan Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) saat menghadiri RDP di gedung DPRD Parigi Moutong, Jumat (22/5/2026). Foto – Aswadin/PusatWarta.id

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, Basri Daly, Lc., M.A., mendorong penerapan sanksi adat dan penguatan fasilitas rehabilitasi dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Basri Daly kepada sejumlah awak media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan peredaran narkoba jenis sabu di Gedung DPRD Parigi Moutong, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, masyarakat bersama Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) telah menyampaikan sejumlah usulan konkret untuk menekan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Sidoan.

Baca lainnya :  RSUD Raja Tombolotutu Tinombo Akui PPPK Masih Bertugas sebagai CS dan Security

Basri menjelaskan, salah satu poin yang telah disepakati yakni pemberian sanksi sosial bagi pengguna narkoba berupa pengusiran dari kampung secara permanen apabila terbukti menggunakan narkotika.

Selain itu, identitas pelaku juga diusulkan diumumkan melalui media massa maupun media sosial sebagai bentuk efek jera.

“Yang pertama bagi pemakai narkoba akan dikenakan sanksi dikeluarkan dari kampung untuk selama-lamanya dan dimuat di media massa atau media sosial,” ujar Basri Daly.

Sementara bagi pihak yang terbukti melindungi atau terlibat dalam peredaran narkoba, masyarakat mengusulkan penerapan sanksi adat berupa denda kerbau.

Baca lainnya :  Penyaluran Bantuan di Pangi, Plt. Kadis Ketapang Parimo Tekankan Pentingnya Kemandirian Warga

Basri juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang telah terpapar narkoba agar penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum.

Menurutnya, hingga saat ini fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di Parigi Moutong masih sangat terbatas.

Dalam kesempatan itu, Basri turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap para pelaku narkoba.

Ia mengaku memahami kemarahan warga yang sempat ingin membakar rumah bandar narkoba, namun tokoh agama dan tokoh masyarakat berupaya meredam situasi agar tidak terjadi tindakan anarkis.

“Kami tidak menginginkan tindakan seperti membakar rumah. Semua harus diselesaikan sesuai aturan dan hukum,” tegasnya.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Upayakan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu Hingga Lima Tahun

Basri juga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus narkoba tanpa pandang bulu.

Menurutnya, masyarakat mendukung penuh langkah aparat kepolisian selama penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak ada praktik permainan dalam proses penanganan kasus.

Ia menegaskan, perang terhadap narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, hingga masyarakat agar peredaran barang haram tersebut dapat ditekan di Kabupaten Parigi Moutong.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *