Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

12 Warga Binaan Lapas Parigi Positif Narkoba Saat Razia Gabungan

×

12 Warga Binaan Lapas Parigi Positif Narkoba Saat Razia Gabungan

Sebarkan artikel ini
Razia gabungan di Lapas Kelas III Parigi, Sabtu (23/5/2026).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Razia gabungan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah bersama personel Polsek Parigi dan petugas Lapas Kelas III Parigi, Sabtu (23/5/2026) malam.

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengungkap adanya 12 warga binaan yang positif narkoba dalam tes urine yang dilakukan saat sidak besar-besaran di lingkungan lapas tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong itu menjadi bagian dari langkah serius aparat dalam menekan peredaran narkoba serta penggunaan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca lainnya :  BPBD Parigi Moutong Tanggap Cepat Tangani Banjir di Moutong dan Taopa

Razia dimulai sekitar pukul 18.45 Wita setelah apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto.

Personel gabungan kemudian dibagi menjadi dua regu untuk melakukan penyisiran di seluruh blok hunian warga binaan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, Kalapas Kelas III Parigi Fentje, Wakapolsek Parigi Iptu Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.

Selain tes urine terhadap 63 warga binaan, petugas juga melakukan pemeriksaan badan, barang pribadi, hingga sudut kamar hunian.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Kirim 22 Mahasiswa Kuliah di Poltekesos Bandung, Siapkan Kader Sosial Masa Depan

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 12 warga binaan dinyatakan positif narkoba, sementara 51 lainnya negatif.

Petugas turut menyita sejumlah barang terlarang berupa 7 unit handphone, 3 powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta berbagai benda logam dan kaca yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan lapas.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Arbit mengatakan keterlibatan Polri dalam razia gabungan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.

“Sinergitas antara Polri, pihak Lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal,” ujarnya.

Baca lainnya :  Polres Parigi Moutong PTDH Tiga Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Polri

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan lapas.

Polisi juga akan melakukan pendalaman terhadap warga binaan yang positif narkoba untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.

Saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat sebanyak 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan. Seluruh rangkaian razia berakhir sekitar pukul 22.40 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.

Example 728x90
Penulis: Sumber : Humas Polres Parigi MoutongEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *