
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Razia gabungan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah bersama personel Polsek Parigi dan petugas Lapas Kelas III Parigi, Sabtu (23/5/2026) malam.
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengungkap adanya 12 warga binaan yang positif narkoba dalam tes urine yang dilakukan saat sidak besar-besaran di lingkungan lapas tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong itu menjadi bagian dari langkah serius aparat dalam menekan peredaran narkoba serta penggunaan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Razia dimulai sekitar pukul 18.45 Wita setelah apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto.
Personel gabungan kemudian dibagi menjadi dua regu untuk melakukan penyisiran di seluruh blok hunian warga binaan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, Kalapas Kelas III Parigi Fentje, Wakapolsek Parigi Iptu Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.
Selain tes urine terhadap 63 warga binaan, petugas juga melakukan pemeriksaan badan, barang pribadi, hingga sudut kamar hunian.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 12 warga binaan dinyatakan positif narkoba, sementara 51 lainnya negatif.
Petugas turut menyita sejumlah barang terlarang berupa 7 unit handphone, 3 powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta berbagai benda logam dan kaca yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan lapas.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Arbit mengatakan keterlibatan Polri dalam razia gabungan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.
“Sinergitas antara Polri, pihak Lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan lapas.
Polisi juga akan melakukan pendalaman terhadap warga binaan yang positif narkoba untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.
Saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat sebanyak 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan. Seluruh rangkaian razia berakhir sekitar pukul 22.40 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
















