
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Basuki, meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengevaluasi standar harga dalam penyusunan anggaran tahun 2026 karena dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan.
Hal itu disampaikan Basuki dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, banyak komponen harga yang digunakan pemerintah sudah tidak memadai seiring kenaikan harga berbagai kebutuhan.
“Untuk 2026 ini perlu diperhatikan lagi karena sudah banyak harga yang tidak memadai. Saya mohon Pak Bupati menginstruksikan agar dilakukan kajian ulang,” kata Basuki.
Selain menyoroti standar harga, Basuki juga meminta penyusunan produk hukum daerah lebih cermat. Ia mengaku menemukan sejumlah ketidaksesuaian, termasuk mengenai dasar hukum pengangkatan tenaga ahli yang menurutnya belum memiliki acuan hukum yang jelas.
Basuki mengatakan persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan dalam rapat paripurna dan telah dikonsultasikan ke Bagian Hukum Provinsi.
Ia juga mencontohkan adanya ketidaksesuaian dalam penyusunan produk hukum terkait komposisi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Basuki menyoroti adanya perbedaan penilaian terhadap tenaga ahli yang berdampak pada perbedaan besaran honorarium, meski memiliki tugas yang sama.
Ia berharap penyusunan produk hukum ke depan dilakukan lebih teliti agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran maupun persoalan dalam pelaksanaannya.
Penulis : Wad
Editor : Wady
















