Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Terganjal Regulasi, Ratusan Guru Bantu Kemenag Parimo Belum Terima Tukin dan Gaji 13 Tahun 2024

×

Terganjal Regulasi, Ratusan Guru Bantu Kemenag Parimo Belum Terima Tukin dan Gaji 13 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Sejumlah perwakilan guru bantu Kemenag Parimo saat bertemu pihak Kemenag di ruang rapat, Senin (3/3/2025). Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Sedikitnya ada 300 orang guru ASN yang diperbantukan di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah untuk mengajar di Sekolah Madrasah mendatangi Kantor Kemenag setempat, Senin (3/3/2025).

Tujuan kedatangan mereka adalah, untuk bertemu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong dan mempertanyakan terkait hak mereka berupa, Tunjangan kinerja (Tukin), Tunjangan hari raya (THR), dan Gaji 13 yang belum dibayarkan sejak Maret 2024.

“Tadi beberapa orang teman-teman guru ASN Pemda di bawah naungan Kemenag mewakili kurang lebih 300 orang guru lainya silaturahmi ke Kantor Kemenag sekaligus mempertanyakan hak kami,” kata Ferningsi salah satu perwakilan ratusan guru, di di Kantor Kemenag Parimo, Senin.

Baca lainnya :  Irigasi Jebol di Parigi Moutong, 80 Hektare Sawah Petani Tak Bisa Ditanami

Menurutnya, sebagian daerah di Sulawesi Tengah mereka menerima haknya sebagai guru ASN yang mengajar di Madrasah di bawah naungan Kementerian agama.

“Kami tadi silaturahmi ke Kemenag, dan menanyakan tentang hak kami, yang mana teman-teman di Kabupaten lain menerima Tukin, THR, dan Gaji 13 sementara kami di Parigi Moutong tidak menerima itu,” ujarnya.

Ia mengatakan, regulasi yang menjadi alasan pihak Kementerian Agama Parigi Moutong sehingga tidak membayarkan gaji ratusan guru tersebut.

Menurut dia, kedatangan guru-guru ini merupakan yang kedua kalinya.Namun, belum mendapat kejelasan dari pihak Kemenag setempat.

Baca lainnya :  Dua Karhutla Sehari, 2,5 Hektare Lahan Terbakar di Parigi Moutong

“Jadi regulasi terkait pembayaran gaji itu yang belum ada. Makanya mereka (Kemenag) belum bayarkan Tukin dan Gaji 13 kami,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ratusan guru yang di Madrasah tersebut mereka rata-rata mengajarkan mata pelajaran umum dan sebagian guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Kami berharap secepatnya mendapat kepastian dari Kakan Kemenag apakah menunggu aturan atau regulasi baru atau seperti apa agar kami para guru ini tidak resah,” ujarnya.

Sementara, Kepala Seksi Pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, H. Mappiasse mengatakan, bahwa kedatangan para guru itu ke Kantor Kemenag merupakan yang kedua kalinya.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Dorong Percepatan Revisi RTRW

“Jadi ini pertemuan yang kedua kalinya disini. Beberapa bulan yang lalu kita sudah pernah bertemu, namun belum ada kejelasan dan kepastian yang bisa jadi rujukan,” ujar Mappeasse.

Ia menginginkan, Tukin dan gaji guru tersebut segera di bayarkan.” Kalau saya, semestinya gaji itu harus dibayarkan. Karena mereka ini mengajar sama dengan guru-guru yang lain.” tegasnya.

Namun begitu, pihaknya tetap berdasarkan pada aturan yang ada untuk pembayaran gaji tersebut. Hal ini kata dia hanya persoalan regulasi.

“Mudah-mudahan cepat mendapat kepasatian, supaya gaji guru ini bisa segera terbayarkan.” harapnya.(wad)

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *