
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah DPRD Kabupaten Parigi Moutong menemukan gedung perpustakaan senilai Rp8,7 miliar dalam kondisi rusak parah, meski belum pernah difungsikan.
Temuan tersebut didapati saat Pansus melakukan peninjauan lapangan pada Kamis (9/7/2026). Anggota Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong, Adnyana, menyebut kondisi bangunan sangat memprihatinkan karena mengalami kerusakan di berbagai bagian.
“Kami sangat miris melihat kualitas pekerjaan yang terkesan asal-asalan ini,” kata Adnyana.
Menurutnya, meski tampak megah dari bagian luar, kondisi interior gedung justru mengalami kerusakan struktural. Hal itu menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas perencanaan maupun pelaksanaan proyek.
Pansus menilai anggaran Rp8,7 miliar yang bersumber dari APBD belum memberikan manfaat bagi masyarakat karena fasilitas tersebut tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Fokus utama kami adalah asas manfaat bangunan untuk masyarakat luas,” tegas Adnyana.
Atas temuan tersebut, Pansus meminta agar persoalan proyek gedung perpustakaan diusut secara tuntas. DPRD juga menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaiannya agar penggunaan anggaran daerah berlangsung transparan dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pansus turut mengajak media massa untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah demi menjaga akuntabilitas penggunaan uang negara.
Penulis : Wad
Editor : Wady
















