
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan sejumlah catatan evaluasi kepada pemerintah daerah.
Pandangan akhir fraksi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Perindo, Yolanda, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong di ruang rapat utama, Selasa (21/7/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi Partai Perindo meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong meningkatkan efektivitas belanja daerah, mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
Selain itu, Perindo juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan penurunan angka stunting, penguatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan sektor pertanian dan perikanan sebagai penopang ekonomi daerah.
Fraksi Partai Perindo menegaskan, dukungan terhadap Ranperda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab politik untuk mengawal jalannya pembangunan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
















