Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

Cegah Salah Sasaran Bansos, Zalzulmida Minta Pemdes Benahi Data

×

Cegah Salah Sasaran Bansos, Zalzulmida Minta Pemdes Benahi Data

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Zalzulmida A. Djanggola, SH.CN saat Kundapil di Desa Binangga, Kecamatan Parigi Tengah, Senin (19/10/2026). Foto : Aswadin/PusatWarta.id

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Zalzulmida A. Djanggola, SH.CN meminta pemerintah desa proaktif membenahi dan memutakhirkan data masyarakat untuk mencegah kesalahan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan Zalzulmida saat melaksanakan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di Desa Binangga, Kecamatan Parigi Tengah, Senin (19/10/2026).

Menurut Zalzulmida, kepala desa beserta jajarannya perlu menguasai teknologi informasi karena keakuratan data di tingkat desa sangat menentukan validitas data yang terintegrasi secara nasional.

Ia menjelaskan, sistem pendataan telah terintegrasi dengan sistem di tingkat pusat. Oleh karena itu, pemerintah desa harus memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar masyarakat yang berhak tidak kehilangan akses terhadap program bantuan pemerintah.

Baca lainnya :  Pansus LHP BPK Bakal Panggil Pihak Ketiga Proyek Perpustakaan

“Sekarang data itu sudah pakai sistem. Jadi, proaktif daripada kepala desa sangat dibutuhkan beserta jajarannya. Di desa harus ada peralatan kantor yang berkaitan dengan teknologi dan sistem informasi, serta aparatnya harus belajar untuk lebih menguasai IT,” ujar Zalzulmida di hadapan masyarakat Desa Binangga.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memberikan informasi yang benar kepada petugas pendataan. Menurutnya, ketidakakuratan data dapat berdampak pada keberlanjutan penerimaan bantuan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Zalzulmida mencontohkan temuan di lapangan terkait sejumlah anak yang sebelumnya menerima Program Indonesia Pintar (PIP), tetapi kemudian tidak lagi terdata sebagai penerima bantuan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi terhadap proses pendataan di tingkat desa.

Baca lainnya :  DPRD Parigi Moutong Minta OPD Serius Dukung Kerja Pansus LHP BPK

Selain membahas persoalan data, Zalzulmida menjelaskan bahwa Kundapil bertujuan menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya pengawasan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi melalui delapan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari daerah pemilihan tersebut, terutama yang berkaitan dengan program pembangunan yang bersumber dari APBD.

Ia mencontohkan, masyarakat dapat menyampaikan keluhan mengenai pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, apabila hasil pekerjaan dinilai tidak memenuhi standar kualitas. Aspirasi terkait persoalan tersebut dapat disampaikan saat Kundapil.

Baca lainnya :  DPRD Soroti Penanganan Kekeringan dan Rendahnya Produktivitas Padi di Parimo

Sementara itu, keluhan mengenai program pemerintah yang tidak tepat sasaran dapat disampaikan melalui kegiatan reses.

Sebagai tindak lanjut, Zalzulmida menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten untuk memeriksa keakuratan data desil penerima bantuan sosial, termasuk penerima program Berani Cerdas, Berani Sehat, dan bantuan pemerintah lainnya.

Ia menegaskan, pembenahan data diperlukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan sesuai ketentuan, sementara data penerima yang tidak sesuai dapat dievaluasi.

“Jangan sampai terjadi kesimpangsiuran data. Kami kembalikan kepada kepala desa agar data betul-betul dipersiapkan dengan baik, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang wajar mendapat bantuan tetapi salah masuk data desil,” pungkasnya.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *