Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

Keluarkan 7 Rekomendasi, DPRD Parigi Moutong Desak Penertiban BBM Subsidi

×

Keluarkan 7 Rekomendasi, DPRD Parigi Moutong Desak Penertiban BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
DPRD Parigi Moutong gelar RDP bersama pihak Pertamina, SPBU, OPD terkait serta Koptan dan nelayan membahas terkait penyaluran BBM bersubsidi. Senin (26/10/2026). Foto : Aswadin/PusatWarta.id

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengeluarkan tujuh poin rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk membenahi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi petani dan nelayan.

Rekomendasi tersebut dibacakan Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait di ruang rapat DPRD Parigi Moutong, Senin (26/10/2026).

Rapat itu dihadiri perwakilan Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas Sulawesi Tengah, Satgas BBM Subsidi, pengawas SPBU se-Kabupaten Parigi Moutong, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta perwakilan kelompok tani dan nelayan.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti pentingnya pembenahan data penerima, pengawasan distribusi, serta penindakan terhadap pihak yang menyalahgunakan kuota solar subsidi.

Tujuh rekomendasi itu diarahkan untuk memastikan BBM bersubsidi diterima petani dan nelayan yang berhak, sekaligus mencegah praktik penyimpangan dalam penyalurannya.

Pertama, pembenahan dan integrasi data penerima subsidi. Dinas Pertanian serta Dinas Kelautan dan Perikanan diminta membersihkan dan memverifikasi data riil petani dan nelayan paling lambat 30 hari, termasuk memastikan kecukupan kuota.

Baca lainnya :  Reses DPRD Jangan Jadi Arsip, Arnol Dorong Satu Kecamatan Satu Program

Data tersebut juga direkomendasikan untuk diintegrasikan dengan sistem subsidi PT Pertamina Patra Niaga guna mencegah data fiktif, kepemilikan ganda, dan penyalahgunaan kuota.

Kedua, digitalisasi surat rekomendasi dan kuota berbasis QR code. DPRD mendorong peralihan dari surat rekomendasi manual ke sistem elektronik atau e-rekomendasi.

Sistem tersebut diusulkan menggunakan QR code unik dengan pembatasan volume berdasarkan luas lahan pertanian aktif atau kapasitas kapal nelayan yang sah.

Ketiga, optimalisasi penyaluran kolektif dan pengawasan SPBU. Penyaluran BBM untuk sektor produktif didorong melalui kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi nelayan, atau kelompok penerima yang memiliki legalitas jelas.

DPRD juga merekomendasikan penetapan SPBU yang memprioritaskan pelayanan kepada penerima dengan rekomendasi resmi, termasuk pengaturan jam layanan untuk menghindari antrean bercampur dengan kendaraan umum.

Baca lainnya :  Basuki Soroti Minimnya Kehadiran Pejabat Saat Hujan, DPRD Desak Penanganan Banjir di Parigi

Keempat, penguatan pengawasan dan transparansi kuota. Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi Daerah, Satpol PP, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan inspeksi mendadak di SPBU.

Pemerintah desa dan kelurahan juga direkomendasikan memasang papan informasi kuota subsidi agar masyarakat dapat ikut mengawasi penyalurannya.

Kelima, penegakan sanksi administratif dan hukum. DPRD mendorong pemberian sanksi kepada aparatur yang terbukti melakukan pungutan liar, memanipulasi data, atau menerbitkan rekomendasi secara tidak semestinya.

Pengelola dan operator SPBU yang melanggar juga diusulkan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, spekulan dan pelangsir BBM subsidi diminta ditindak, termasuk pemblokiran barcode apabila terbukti disalahgunakan.

Pemerintah daerah juga didorong bekerja sama dengan Polres Parigi Moutong untuk menindak dugaan penimbunan dan pelangsiran ilegal berskala besar.

Baca lainnya :  Mustakim Kono Serap Aspirasi Warga Siniu, Tegaskan Isu Relokasi Smelter Tidak Benar

Keenam, penertiban parkir di sekitar SPBU. Satgas dan Dinas Perhubungan diminta berkoordinasi menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan di luar area SPBU apabila mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Ketujuh, evaluasi berkala dan pembentukan panitia khusus. Komisi terkait di DPRD bersama OPD diminta menggelar rapat teknis secara berkala untuk mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi.

DPRD juga membuka kemungkinan pembentukan panitia kerja atau panitia khusus guna memperkuat pengawasan penyaluran dan penegakan hukum terkait BBM subsidi.

RDP ditutup dengan kesepakatan para pihak untuk mengawal pelaksanaan tujuh rekomendasi tersebut.

DPRD berharap langkah pembenahan ini dapat meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran solar subsidi dan menjamin kebutuhan energi bagi petani serta nelayan di Kabupaten Parigi Moutong.

Example 728x90
Penulis: WadEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *