Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pendidikan

13 Ribu Anak Tak Sekolah di Parigi Moutong, Bunda PAUD : Tertinggi di Sulteng

×

13 Ribu Anak Tak Sekolah di Parigi Moutong, Bunda PAUD : Tertinggi di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Bunda Paud Kabupaten Parigi Moutong, Hestiwaty Nanga membuka seminar parenting, di Auditorium Kanto Bupati, Rabu (6/5/2026).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Bunda PAUD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Hestiwaty Nanga, mengungkapkan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di daerahnya mencapai sekitar 13 ribu orang berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Pernyataan itu disampaikan saat membuka Seminar Parenting yang digelar Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Parigi Moutong di Auditorium Kantor Bupati, Rabu (6/5/2026).

“Ketika pihak kementerian memaparkan data tersebut, saya cukup kaget karena angka anak tidak sekolah tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah justru ada di daerah kita,” ungkap Hestiwaty.

Baca lainnya :  Bunda PAUD Tekankan Peran Guru dan Orang Tua Bentuk Karakter Anak

Hestiwaty menjelaskan, data tersebut diperoleh saat dirinya bersama Ketua Komisi IV DPRD serta perwakilan sejumlah OPD mengikuti kegiatan di Kemendikdasmen.

Menurutnya, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah cepat guna menekan angka ATS agar tidak terus meningkat.

“Perlu langkah promotif dan preventif, bagaimana mencegah dan mengendalikan agar angka ini tidak bertambah,” tegasnya.

Hestiwaty juga menyebutkan, dalam pertemuan tersebut telah dipetakan peran masing-masing pihak. Bunda PAUD, kata dia, memiliki tanggung jawab dalam sosialisasi dan edukasi wajib belajar 13 tahun.

Baca lainnya :  Bupati Parigi Moutong Realisasikan Janji, Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

“Bunda PAUD harus memastikan tidak ada anak yang tidak bersekolah,” ujarnya.

Hestiwaty menekankan bahwa persoalan ATS bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Untuk itu, pihaknya mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) khusus penanganan ATS.

Namun, sambil menunggu proses Perda, Hestiwaty menyarankan agar pemerintah segera mengeluarkan surat edaran sebagai langkah cepat di lapangan.

“Surat edaran juga bentuk kebijakan. Ini bisa segera disampaikan ke kecamatan dan desa agar langsung ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca lainnya :  Tak Ada Data Siluman, Disdikbud Parigi Moutong Pastikan Seleksi PPPK Sesuai Aturan

Lebih lanjut, Hesti mengungkapkan bahwa jumlah ATS terbanyak berada di wilayah dengan kondisi geografis sulit atau terpencil, seperti Kecamatan Tinombo, Tomini, dan Palasa.

Karena itu, ia meminta peran aktif Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan pendekatan persuasif agar anak-anak tersebut bisa kembali mengakses pendidikan.

“Camat dan Bunda PAUD harus memahami serta memantau tren ATS di wilayahnya. Jangan sampai tidak mengetahui data dan kondisi terkini,” ujarnya.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *