
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendapat rapor merah dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025.
Daerah ini memperoleh nilai 0,0 karena tidak menyerahkan data penilaian kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.
Fakta tersebut diungkapkan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Hairudin, saat Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Evaluasi Pemerintahan Digital Daerah, Selasa (14/7/2026).
“Pada penilaian tahun 2025 Kabupaten Parigi Moutong memperoleh nilai 0,0 karena belum ada pengisian data yang diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Hairudin.
Ia mengatakan, seluruh OPD kini dikejar untuk menyelesaikan pengisian indikator SPBE sebelum batas waktu 7 Agustus 2026.
Menurutnya, evaluasi tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo, melainkan seluruh perangkat daerah.
Hairudin juga mengungkapkan masih lemahnya tata kelola aplikasi di lingkungan Pemkab Parigi Moutong.
Dari berbagai aplikasi yang digunakan OPD, baru Aplikasi SIKELOR yang telah menjalani IT assessment atau penilaian teknis.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Parigi Moutong, Yusnaeni, yang mewakili Bupati Erwin Burase, menegaskan transformasi digital harus menjadi bagian dari reformasi birokrasi.
Yusnaeni meminta seluruh OPD tidak sekadar mengejar kelengkapan administrasi, tetapi menjadikan evaluasi SPBE sebagai momentum memperbaiki kualitas layanan publik.
“Jangan jadikan penilaian ini sekadar pemenuhan administrasi, melainkan sarana evaluasi untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, dan langkah perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.
Sosialisasi diikuti seluruh OPD di lingkungan Pemkab Parigi Moutong dan perwakilan dari 23 kecamatan secara daring.
Pemerintah berharap pengisian data tahun ini dapat mengangkat nilai SPBE sekaligus mempercepat transformasi digital di daerah.
Penulis/Sumber : Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong
Editor : Wady
















