
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027 menunjukkan tingkat ketergantungan fiskal daerah yang masih tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (13/7/2026), Bupati Parigi Moutong Erwin Burase yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda, Yusnaeni, menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 senilai Rp 1,448 triliun.
Dari total pendapatan tersebut, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,211 triliun atau sekitar 83,7 persen dari keseluruhan pendapatan daerah.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya ditargetkan senilai Rp189,6 miliar atau sekitar 13,1 persen. Sisanya berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 47,12 miliar.
Komposisi tersebut menunjukkan kapasitas fiskal Kabupaten Parigi Moutong masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat sehingga peningkatan PAD menjadi tantangan penting bagi kemandirian keuangan daerah.
Dalam pemaparannya, pemerintah daerah menegaskan arah kebijakan keuangan 2027 difokuskan pada pengelolaan anggaran yang profesional, transparan, akuntabel, serta berbasis kinerja untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Adapun belanja daerah tahun 2027 diproyeksikan senilai Rp 1,443 triliun, sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp 5 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Penulis : Wad
Editor : Wady
















