
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengeluarkan delapan rekomendasi strategis kepada Bupati Parigi Moutong sebagai tindak lanjut pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Rekomendasi tersebut menyoroti lemahnya pengawasan proyek pemerintah, dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa, hingga perlunya investigasi khusus terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Rekomendasi tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Nur Sri Kandi Puja, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (15/7/2026).
Salah satu rekomendasi paling tegas adalah meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mem-blacklist konsultan pengawas dan konsultan perencanaan yang terlibat dalam pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah.
DPRD menilai kelalaian kedua pihak menyebabkan bangunan yang telah selesai dibangun hingga kini belum dapat difungsikan. Selain itu, DPRD meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme penentuan pemenang tender proyek.
Penilaian terhadap kontraktor, menurut DPRD, tidak boleh hanya didasarkan pada penawaran harga terendah, tetapi juga harus mempertimbangkan rekam jejak, kemampuan teknis, dan kualitas pekerjaan.
DPRD juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum terkait pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah.
Dalam aspek pengawasan internal, DPRD mendorong Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong segera melakukan investigasi khusus terhadap berbagai temuan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah terulangnya persoalan serupa pada tahun anggaran berikutnya.
DPRD juga meminta Inspektorat memperkuat perannya sebagai fasilitator dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.
Inspektorat dinilai harus lebih proaktif mendampingi perangkat daerah agar potensi temuan berulang dapat dicegah sejak awal.
Rekomendasi lainnya adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang menjadi temuan dalam proyek-proyek pemerintah daerah.
DPRD meminta perusahaan yang tidak memiliki itikad baik menyelesaikan kewajiban pengembalian kerugian daerah maupun yang berulang kali menghasilkan pekerjaan bermasalah dimasukkan ke dalam daftar hitam.
Tak hanya itu, DPRD meminta pemerintah lebih selektif menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek-proyek bernilai besar.
PPK diharapkan meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan, memberikan efek jera kepada penyedia yang melanggar kontrak, serta meminimalkan potensi kerugian keuangan daerah.
Sebagai penutup, DPRD menginstruksikan Inspektorat melaksanakan inspeksi khusus terhadap empat OPD, yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan khususnya terkait pengadaan obat-obatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Delapan rekomendasi tersebut menjadi sikap resmi DPRD sebagai tindak lanjut atas pembahasan LHP BPK RI.
Selain itu, juga menjadi dorongan agar tata kelola pengadaan barang dan jasa serta pengawasan penggunaan anggaran di Kabupaten Parigi Moutong berjalan lebih akuntabel dan bebas dari temuan berulang.
Penulis : Wad
Editor : Wady
















