
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Parigi Moutong tinggal menunggu penyelesaian status legalitas lahan.
Seluruh paket pekerjaan dilaporkan telah berkontrak dan penyedia jasa siap memulai pekerjaan setelah lokasi dinyatakan clean and clear.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Tim Survei Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, di Ruang Kerja Bupati, Rabu (15/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Tim Survei KKP menjelaskan bahwa penyerahan lokasi kepada penyedia jasa belum dapat dilakukan karena masih menunggu penyelesaian administrasi dan kepastian legalitas lahan di lokasi pembangunan.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Erwin Burase meminta seluruh proses administrasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta pihak terkait segera diselesaikan agar pelaksanaan program tidak tertunda.
“Kita harapkan seluruh persyaratan administrasi dapat segera dituntaskan sehingga pekerjaan bisa berjalan sesuai jadwal,” tegas Bupati.
Tim Survei KKP juga mengagendakan pertemuan lanjutan bersama pemerintah desa dan camat untuk menyelesaikan dokumen penyerahan lahan sekaligus penandatanganan berita acara sebagai syarat dimulainya pekerjaan.
Selain membahas persoalan legalitas lahan, audiensi tersebut juga menjadi forum evaluasi kesiapan pelaksanaan program kampung nelayan merah putih di Parigi Moutong agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Sumber: Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.
Editor : Wady
















