Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

Fraksi Partai Golkar DPRD Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Desa

×

Fraksi Partai Golkar DPRD Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Desa

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Adnyana Wirawan.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Adnyana Wirawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong di Ruang Rapat Utama, Selasa (21/7/2026).

Baca lainnya :  Tinjau RSUD Anuntaloko, DPRD Parimo Soroti Fasilitas Rusak hingga Ganggu Pasien

Dalam pandangan akhirnya, Adnyana mengatakan Fraksi Golkar telah mencermati hasil pembahasan Ranperda, penjelasan pemerintah daerah, serta berbagai masukan selama proses pembahasan.

Atas dasar itu, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah mencermati hasil pembahasan, penjelasan pemerintah daerah, serta masukan dari berbagai pihak, maka Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Adnyana.

Baca lainnya :  Arifin Dg Palalo Soroti Layanan RS Moutong, Pajak UMKM hingga Jalan Rusak

Selain menyampaikan persetujuan, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang berorientasi pada pencapaian visi daerah “Gerakan Membangun dari Desa.”

Menurut Adnyana, kebijakan anggaran harus menjadi instrumen untuk mewujudkan Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan, dengan menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca lainnya :  Rusno Soroti Kelebihan Pembayaran OPD yang Terus Berulang

“Visi ini harus menjadi arah dan landasan dalam setiap kebijakan, dengan menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *