Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Hasbar : Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Harus Diusut

×

Hasbar : Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Harus Diusut

Sebarkan artikel ini
Praktisi Hukum Sulawesi Tengah, Hasbar Alwi.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Kelangkaan solar bersubsidi yang dikeluhkan nelayan dan petani di Kabupaten Parigi Moutong kembali memunculkan sorotan terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi.

Di tengah sulitnya masyarakat memperoleh solar, muncul dugaan adanya penyimpangan distribusi yang diduga mengalir ke aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Persoalan tersebut bukan isu baru. Sejak 2024 hingga 2026, berbagai laporan masyarakat, hasil penelusuran media, serta pembahasan dalam forum pemerintah daerah mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi.

Baca lainnya :  Gubernur Anwar Hafid Sebut Ekspor Durian Bukti Kolaborasi dan Era Baru Parigi Moutong

Sejumlah nelayan bahkan mengaku identitas mereka diduga digunakan untuk penerbitan barcode BBM subsidi tanpa pernah mengajukan permohonan.

Dugaan itu sempat dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong bersama pemangku kepentingan terkait.

Di sisi lain, nelayan dan petani mengaku masih kesulitan memperoleh solar bersubsidi, sementara alat berat yang diduga beroperasi di sejumlah lokasi PETI tetap terlihat beraktivitas.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Baca lainnya :  Dua Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi Bekas PETI Parigi Moutong

Praktisi Hukum Sulawesi Tengah, Hasbar Alwi, menilai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi harus diusut secara menyeluruh.

Menurutnya, apabila terbukti terjadi penyimpangan, pelakunya dapat dijerat pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jeratan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi sebenarnya sangat jelas. Yang diperlukan sekarang adalah penegakan hukum yang serius agar subsidi negara benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” ujar Hasbar, Minggu (26/7/2026).

Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri penyebab kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah SPBU, termasuk kemungkinan adanya penyaluran di luar peruntukannya.

Baca lainnya :  Bupati Erwin Burase Pimpin Raker Pemda di Tomini, Tekankan Sinergi Hingga Tingkat Desa

“Kalau praktik seperti ini terus berulang tanpa penindakan yang tegas, masyarakat bisa beranggapan seolah-olah kejahatan tersebut dibiarkan. Karena itu, dugaan ini harus diusut secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai hasil penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi tersebut.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *