
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menegaskan dua pesan penting kepada Calon Anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) saat membuka sekaligus mengukuhkan peserta pelatihan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (31/7/2026).
Selain wajib memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para relawan juga diminta mengedepankan sikap melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan.
Menurut Abdul Sahid, kebakaran merupakan bencana yang dapat terjadi kapan saja dan menimbulkan dampak besar, mulai dari kerugian harta benda hingga ancaman terhadap keselamatan jiwa.
Karena itu, keberadaan Redkar dinilai menjadi ujung tombak pencegahan kebakaran berbasis masyarakat.
“Upaya pencegahan jauh lebih penting daripada hanya melakukan penanggulangan saat musibah sudah terjadi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Redkar hadir untuk memberikan respons awal, membantu petugas pemadam, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pencegahan kebakaran.
Pada kesempatan itu. Abdul Sahid meminta seluruh anggota Redkar segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan hak yang harus dimiliki setiap relawan mengingat tingginya risiko saat bertugas di lapangan.
Ia pun menginstruksikan jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Parigi Moutong agar memfasilitasi proses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Redkar.
Tak hanya itu, Wakil Bupati juga mengingatkan para relawan agar menjalankan tugas dengan disiplin, profesional, rendah hati, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa sikap arogan.
“Melalui pengukuhan dan pelatihan ini saya berharap lahir relawan-relawan yang tangguh, sigap dan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan awal kebakaran di Desa maupun Kecamatan,” ujarnya
















