Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

Komisi II DPRD Parigi Moutong Desak Bupati Evaluasi OPD dan Pengelolaan Pasar

×

Komisi II DPRD Parigi Moutong Desak Bupati Evaluasi OPD dan Pengelolaan Pasar

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Komisi II DPRD Parigi Moutong, Mohamad Fadli saat menyampaikan laporanya, Selasa (11/8/2026). Foto : Aswadin/PusatWarta.id

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Komisi II DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati untuk membenahi pengelolaan keuangan dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pada pelaksanaan APBD 2026.

Rekomendasi tersebut disampaikan pimpinan Komisi II DPRD Parigi Moutong, Mohamad Fadli, saat membacakan laporan hasil pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (11/8/2026).

Komisi II menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari rendahnya realisasi retribusi pasar, pengelolaan pasar yang belum optimal, rendahnya kinerja OPD, hingga ketidakpatuhan sejumlah OPD dalam memenuhi undangan evaluasi DPRD.

Salah satu rekomendasi diarahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengevaluasi pencapaian retribusi pasar yang baru mencapai 12,93 persen.

DPRD menilai penetapan target retribusi pasar selama ini perlu dikaji kembali karena belum sepenuhnya didasarkan pada data jumlah pedagang dan potensi pasar yang sebenarnya.

Baca lainnya :  Ketua DPRD Parigi Moutong Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang

Komisi II juga meminta evaluasi terhadap pengelolaan pasar oleh Dinas Koperasi dan UMKM yang dalam laporan realisasinya masih berada pada angka 0 persen.

Untuk memperbaiki pengelolaan tersebut, DPRD mendorong adanya penyatuan penarikan retribusi pasar di bawah Dinas Industri dan Perdagangan bersama Dinas Koperasi dan UMKM.

Di sektor pendapatan lainnya, Bapenda diminta mengoptimalkan potensi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Salah satu opsi yang disampaikan yakni pemberian subsidi atau penghapusan biaya mutasi bagi kendaraan berpelat luar daerah agar dapat dipindahkan ke wilayah Parigi Moutong.

Baca lainnya :  DPRD Minta Pemkab Evaluasi Standar Harga dan Perbaiki Produk Hukum Daerah

Komisi II juga menyoroti persoalan pelaporan kinerja OPD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Bappelitbangda diminta memberikan kesempatan perbaikan input data kepada 13 OPD yang memiliki capaian kinerja di bawah 10 persen.

Selain itu, pembinaan intensif juga diminta diberikan kepada 34 OPD yang capaian kinerjanya masih di bawah 30 persen.

Persoalan lain yang menjadi perhatian DPRD adalah pembiayaan sewa kendaraan operasional di tingkat kecamatan.

Komisi II meminta pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencari skema pembiayaan yang lebih tepat agar persoalan sewa kendaraan tidak terus memengaruhi laporan realisasi belanja kecamatan.

Tak hanya mengevaluasi kinerja, DPRD juga meminta adanya ketegasan terhadap OPD yang dinilai tidak disiplin dalam memenuhi kewajiban pelaporan.

Baca lainnya :  Reses di Vatu Matando, Faisan Dorong Parigimpu’u Jadi Destinasi Wisata dan Sentra Ekonomi Kreatif

Bupati diminta memberikan sanksi kepada OPD yang lalai menyampaikan laporan berkala serta memberikan teguran keras kepada OPD yang tidak memenuhi undangan evaluasi DPRD.

Empat OPD yang disebut tidak hadir dalam evaluasi tersebut yakni Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kecamatan Bolano, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Terakhir, Komisi II meminta Bappelitbangda lebih cermat dalam memverifikasi dan mengevaluasi penetapan target setiap OPD.

Penetapan target dinilai harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketersediaan sumber daya manusia di masing-masing instansi.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memperbaiki pelaksanaan APBD 2026 sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran hingga akhir tahun.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *