Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Polres Parimo Amankan Dua Orang Terkait Dugaan Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET

×

Polres Parimo Amankan Dua Orang Terkait Dugaan Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polres Parigi Moutong amankan tabung gas LPG bersubsidi 3kg, Minggu (24//10/2026).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Parigi Moutong mengamankan dua orang yang diduga mengangkut dan menjual kembali LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di luar ketentuan, Minggu (25/10/2026).

Kedua orang tersebut masing-masing berinisial MH (42) dan FR (20), warga Kecamatan Bolano Lambunu. Keduanya diamankan sekitar pukul 10.00 WITA dan disebut bersikap kooperatif saat petugas melakukan pengamanan.

Baca lainnya :  Ringankan Beban Warga, Polres Parigi Moutong Salurkan 69 Ton Beras Lewat GPM

Berdasarkan hasil interogasi awal, LPG 3 kg tersebut diduga diperoleh dari sejumlah pengumpul di wilayah Kota Palu dengan harga Rp40.000 per tabung.

Tabung LPG itu kemudian dijual kembali kepada pedagang kecil di Kecamatan Bolano Lambunu, Mepanga, dan Moutong dengan harga Rp50.000 per tabung.

Baca lainnya :  Bupati Parigi Moutong Hadiri Penandatanganan PKS Pajak secara Daring

Dengan demikian, terdapat selisih harga Rp10.000 per tabung antara harga pembelian dan penjualan kembali.

Hingga kini, informasi yang disampaikan baru mencakup pengamanan kedua orang tersebut dan hasil interogasi awal di lapangan.

Belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai jumlah tabung yang diamankan maupun proses hukum selanjutnya.

Example 728x90
Penulis: **Editor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *