banner 728x250

Disdikbud Parigi Moutong Terapkan Penerbitan Ijazah Berbasis TIK, Tingkatkan Keamanan dan Efisiensi

Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, Ibrahim. (Foto – Aswadin).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong mulai menerapkan sistem penerbitan ijazah berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di seluruh satuan pendidikan.

Kebijakan ini mulai diberlakukan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah, sebagai upaya modernisasi administrasi pendidikan.

banner 728x90

Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, menjelaskan bahwa penerbitan ijazah saat ini menggunakan aplikasi yang telah terintegrasi dengan Nomor Ijazah Nasional (NIN), serta dilengkapi dengan sistem verifikasi secara elektronik.

“Tujuan dari penerapan TIK ini untuk meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat keamanan dokumen, serta mendukung mitigasi risiko apabila dokumen hilang atau rusak akibat bencana,” ujar Ibrahim saat ditemui pada Jumat (13/6/2025).

Baca lainnya :  SMKN 1 Parigi Gelar Kegiatan Job Fair dan Porseni

Ibrahim menambahkan, sistem E-Ijazah memberikan banyak manfaat, baik bagi satuan pendidikan, pemerintah daerah, maupun peserta didik.

Dari sisi administrasi kata Ibrahim, penerapan sistem elektronik dapat meminimalisir kesalahan penulisan, mengurangi duplikasi data, serta mempercepat proses verifikasi ijazah.

“Apabila terjadi kerusakan atau kehilangan ijazah, peserta didik cukup mengakses kembali data mereka melalui sistem. Data peserta didik tersimpan secara elektronik dan terjamin keabsahannya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dengan sistem ini, Pemerintah Daerah Parigi Moutong juga diuntungkan karena data peserta didik menjadi lebih valid, terdokumentasi dengan baik, serta memudahkan pengawasan terhadap penerbitan ijazah.

“Jadi tidak ada lagi ijazah palsu berkeliaran di Parigi Moutong. Jika ada ijazah yang tidak terdata dalam sistem, maka dokumen tersebut patut dicurigai dari mana asalnya,” tegas Ibrahim.

Baca lainnya :  Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Siap Tampung 37 Ribu Lebih Siswa Kurang Mampu

Menurutnya, sistem E-Ijazah ini juga mempermudah peserta didik yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, termasuk pendaftaran ke institusi TNI dan Polri.

Melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, validasi ijazah bisa langsung dilakukan tanpa proses manual yang memakan waktu.

Dalam penerapan E-Ijazah, Ibrahim menuturkan bahwa Disdikbud bersama sekolah tetap mengikuti ketentuan teknis yang sudah diatur.

Di antaranya, penggunaan kertas berukuran A4 (21 cm x 29,7 cm) dengan ketebalan 80 gram per meter persegi, warna kertas putih, serta penggunaan bahasa Indonesia yang dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing jika diperlukan.

Baca lainnya :  Nilam Sari Lawira Dukung Program Sekolah Rakyat untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Daerah 3T

“Setiap sekolah memang diberi kewenangan mencetak ijazah, tetapi harus sesuai dengan ketentuan tersebut. Tidak boleh ada pungutan dari pihak sekolah, karena biaya penerbitan ditanggung melalui dana BOS,” tegasnya.

Ibrahim juga mengungkapkan, apabila Pemerintah Daerah Parigi Moutong dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan kertas ijazah, hal tersebut akan mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendidikan.

Dengan penerapan sistem ini, diharapkan proses penerbitan ijazah di Parigi Moutong ke depan menjadi lebih tertib, transparan, dan aman dari potensi penyalahgunaan.

“Jika Pemda bisa menganggarkan, itu lebih baik lagi. Kementerian sangat menghargai daerah yang proaktif dalam mendukung pengadaan sarana administrasi pendidikan,” ujarnya.

Penulis: WadEditor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *