
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong mengandalkan sistem pendaftaran online dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB/SPNB) Tahun 2026.
“Ini sebagai upaya memperkuat transparansi sekaligus mencegah praktik gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik,” kata Plt Kadisdikbud Parigi Moutong, Sunarti, di Parigi belum lama ini.
Sunarti, mengatakan digitalisasi sistem penerimaan siswa menjadi salah satu langkah strategis untuk meminimalkan intervensi pihak luar yang berpotensi mencederai proses seleksi.
“Seluruh proses penerimaan dilakukan melalui sistem yang telah disiapkan. Dengan begitu, prosesnya lebih transparan dan seluruh tahapan dapat dipantau melalui sistem,” ujarnya.
Menurut Sunarti, penerimaan murid baru setiap tahun memiliki potensi risiko terjadinya gratifikasi, terutama karena tingginya minat masyarakat untuk memasukkan anak ke sekolah yang dianggap favorit atau unggulan.
Kondisi tersebut, kata dia, kerap memunculkan persaingan yang berlebihan sehingga berpotensi mendorong sebagian pihak mencari jalan pintas agar anaknya dapat diterima di sekolah tertentu.
Meski demikian, Dinas Pendidikan memastikan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong telah diingatkan untuk menjalankan proses penerimaan sesuai kuota dan petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah.
“Kami selalu menekankan kepada sekolah agar tidak memberikan perlakuan khusus kepada calon peserta didik tertentu. Semua harus mengikuti aturan dan sistem yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penerapan sistem online juga menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi yang selama ini mendapat pengawasan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, masyarakat terus diberikan edukasi agar mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan. Pasalnya, peserta didik yang tidak terdaftar dalam sistem resmi Kemendikdasmen berpotensi mengalami kendala administrasi pendidikan di kemudian hari.
Sunarti berharap para orang tua dapat menerima hasil penempatan sekolah sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak melakukan pendekatan di luar ketentuan demi mendapatkan kursi di sekolah tertentu.
“Yang kami bangun adalah budaya tertib dan taat aturan. Kami mengajak seluruh masyarakat mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan bebas gratifikasi,” ujarnya.
















