Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

DPRD Parigi Moutong Bentuk Pansus Awasi Kepatuhan Belanja Daerah

×

DPRD Parigi Moutong Bentuk Pansus Awasi Kepatuhan Belanja Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Parigi Moutong gelar Rapat Paripurna pembentukan Pansus tindak lanjut LHP kepatuhan belanja daerah tahun anggaran 2025, Senin (26/1/2026). Foto – Aswadin/PusatWarta.id

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (26/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, dan dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Parigi Moutong, Ir. Lewis, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca lainnya :  APBD 2026 Parigi Moutong Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Parigi Moutong, Iwad Haryadi, membacakan keputusan DPRD tentang pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Parigi Moutong atas tindak lanjut LHP kepatuhan belanja daerah.

Disebutkan bahwa pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 sampai dengan Triwulan III pada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan instansi terkait lainnya.

Baca lainnya :  Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Tunggakan Tagihan Listrik OPD dalam LHP BPK

“Panitia khusus sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu mulai bekerja sejak tanggal ditetapkan dan berakhir dengan sendirinya setelah hasil kerja Pansus dilaporkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD,” ujar Iwad saat membacakan keputusan.

Keputusan tersebut ditetapkan di Parigi pada tanggal 26 Januari 2026 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Adapun susunan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Parigi Moutong terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota yang berasal dari lintas fraksi DPRD, dengan tujuan melakukan pembahasan, pengawasan, serta rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah oleh lembaga pemeriksa.

Baca lainnya :  Reses DPRD Jangan Jadi Arsip, Arnol Dorong Satu Kecamatan Satu Program

Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis Berita : Wad

Editor : Wady

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *